Warga Kemuning Inhil diamankan karena miliki sabu dan ekstasi

id Polres Inhil, kapolres inhil,AKBP Dian Setyawan,inhil,kasus narkoba di Inhil,kecamatan kemuning

Warga Kemuning Inhil diamankan karena miliki sabu dan ekstasi

Pihak kepolisian saat mendapatkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Kamis (26/11/2020). (Polres Inhil)

Tembilahan (ANTARA) - Jajaran Polsek Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir mengamankan seorang pria di Dusun Sukajadi, Kelurahan Selensen yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kapolres Indragiri HilirAKBP Dian Setyawandi Tembilahan, Sabtu, mengatakan pria tersebut adalah MAT (20) yang ditangkap pada Kamis (26/11) lalu.

“Pada Kamis (26/11) sekira pukul 10.30 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa disalah satu rumah di Kelurahan Selensen sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis Sabu,” sebut Dian.

Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, lanjut Dian, penyidik melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan rumah.

“Dari penggeledahan kami berhasil ditemukan 10 paket shabu dalam plastik bening dan 1/4 butir pil ekstasi warna biru di dalam dompet milik MAT,” ujar mantan Analis Kebijakan Muda Bidang Binkar Rosdm Polda Malut.

Selanjutnya, kata Dian Unit Reskrim Polsek Kemuning berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Inhil untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan 10 paket kecil sabu dalam plastik bening seberat 0,45 gram, 1/4 Butir pil ekstasi plastik bening, satu alat hisap Sabu atau Bong, suah dompet warna coklat, satu buah gunting berwarna Hitam, satu buah pisau silet dan satu buah korek api warna hijau,” tukasnya.

Baca juga: Polres Inhil musnahkan narkoba hasil kejahatan

Baca juga: Polres Inhil amankan 50 kg sabu di perkebunan PT ASI