Tembilahan (ANTARA) - Polres Indragiri Hilir melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu, pil ekstasi yang merupakan barang bukti hasil penangkapan tindak pidana narkotika, Selasa.
“Adapun jumlah dan barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa sabu sebanyak 1094,89 gram dan narkotika jenis pil ekstasi warna hijau dan warna pink sebanyak 47 butir dengan berat 13,62 gram,” sebut Wakapolres Inhil Kompol Kari Amsah Ritonga di Tembilahan.
Kari Amsah menuturkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu hasil dari tindakan kepolisian dalam pemberantasan narkotika.
"Kami dari Polres Inhil berharap agar seluruh jajaran dan unsur masyarakat dapat berperan aktif membantu Kepolisian dalam memberantas peredaran ilegal narkotika di wilayah Inhil," kata Wakapolres Inhil.
Dikatakannya, wilayah Inhil memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi, salah satunya kasus kepemilikan narkotika.
"Barang bukti ini akan dirusak dan dikuburkan agar tidak dapat digunakan kembali. Saya mengharapkan kerjasama dengan pihak terkait untuk bersinergi dalam memusnahkan peredaran barang ilegal," imbuhnya.
Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan dari pelaku tindak pidana narkotika inisial HS yang diringkus pada beberapa waktu lalu.
Baca juga: Polres Inhil amankan 50 kg sabu di perkebunan PT ASI
Baca juga: Polres Inhil bongkar jaringan narkoba kiloan dari seorang napi
Berita Lainnya
Cek kesipan Operasi Lilin 2024, Ditlantas Polda Riau tinjau jalan rusak di Inhil
12 December 2024 15:56 WIB
Polres Inhil sosialisasikan tertib lalu lintas ke tukang ojek
06 December 2024 14:57 WIB
Polres Inhil lepas 48 personel BKO Polda Riau
30 November 2024 13:42 WIB
3.987 personil gabungan amankan TPS Pilkada Inhil 2024
25 November 2024 14:16 WIB
Polres Inhil kawal logistik Pilkada 2024 ke 11 kecamatan
23 November 2024 12:42 WIB
Antisipasi penggunaan narkoba, Personel Polres Inhil cek urine
21 November 2024 17:31 WIB
Cek pengamanan pilkada, Kapolda Riau : Inhil aman terkendali
20 November 2024 15:39 WIB
Datang ke Inhil, Kapolda Riau resmikan tiga bangunan baru di Mapolres
19 November 2024 19:28 WIB