Polres Inhil musnahkan narkoba hasil kejahatan

id Polres inhil, Kapolres Inhil, narkotika,narkoba inhil

Polres Inhil musnahkan narkoba hasil kejahatan

Pemusnahan narkotika oleh Waka Polres Inhil, Kompol Kari Amsah Ritonga, Selasa (27/10/2020). (ANTARA/Adriah)

Tembilahan (ANTARA) - Polres Indragiri Hilir melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu, pil ekstasi yang merupakan barang bukti hasil penangkapan tindak pidana narkotika, Selasa.

“Adapun jumlah dan barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa sabu sebanyak 1094,89 gram dan narkotika jenis pil ekstasi warna hijau dan warna pink sebanyak 47 butir dengan berat 13,62 gram,” sebut Wakapolres Inhil Kompol Kari Amsah Ritonga di Tembilahan.

Kari Amsah menuturkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu hasil dari tindakan kepolisian dalam pemberantasan narkotika.

"Kami dari Polres Inhil berharap agar seluruh jajaran dan unsur masyarakat dapat berperan aktif membantu Kepolisian dalam memberantas peredaran ilegal narkotika di wilayah Inhil," kata Wakapolres Inhil.

Dikatakannya, wilayah Inhil memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi, salah satunya kasus kepemilikan narkotika.

"Barang bukti ini akan dirusak dan dikuburkan agar tidak dapat digunakan kembali. Saya mengharapkan kerjasama dengan pihak terkait untuk bersinergi dalam memusnahkan peredaran barang ilegal," imbuhnya.

Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan dari pelaku tindak pidana narkotika inisial HS yang diringkus pada beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polres Inhil amankan 50 kg sabu di perkebunan PT ASI

Baca juga: Polres Inhil bongkar jaringan narkoba kiloan dari seorang napi