Tembilahan (ANTARA) - Polres Indragiri Hilir melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu, pil ekstasi yang merupakan barang bukti hasil penangkapan tindak pidana narkotika, Selasa.
“Adapun jumlah dan barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa sabu sebanyak 1094,89 gram dan narkotika jenis pil ekstasi warna hijau dan warna pink sebanyak 47 butir dengan berat 13,62 gram,” sebut Wakapolres Inhil Kompol Kari Amsah Ritonga di Tembilahan.
Kari Amsah menuturkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu hasil dari tindakan kepolisian dalam pemberantasan narkotika.
"Kami dari Polres Inhil berharap agar seluruh jajaran dan unsur masyarakat dapat berperan aktif membantu Kepolisian dalam memberantas peredaran ilegal narkotika di wilayah Inhil," kata Wakapolres Inhil.
Dikatakannya, wilayah Inhil memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi, salah satunya kasus kepemilikan narkotika.
"Barang bukti ini akan dirusak dan dikuburkan agar tidak dapat digunakan kembali. Saya mengharapkan kerjasama dengan pihak terkait untuk bersinergi dalam memusnahkan peredaran barang ilegal," imbuhnya.
Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan dari pelaku tindak pidana narkotika inisial HS yang diringkus pada beberapa waktu lalu.
Baca juga: Polres Inhil amankan 50 kg sabu di perkebunan PT ASI
Baca juga: Polres Inhil bongkar jaringan narkoba kiloan dari seorang napi
Berita Lainnya
Wujudkan pemilu damai, Polres Inhil bersama Forkopimda gelar doa bersama
16 December 2023 18:20 WIB
Remaja Inhil diringkus di Kalimantan Barat usai tebas leher teman karibnya
24 August 2023 17:05 WIB
Polisi tangkap penyelundup 70 ribu lebih benih lobster di Inhil
24 July 2023 17:49 WIB
Seekor tapir lemas saat terperosok di parit di Inhu
18 June 2023 9:32 WIB
Bakar 0,5 hektare lahan, pria paruh baya di Inhil ditangkap polisi
20 May 2023 22:19 WIB
Polisi tetapkan Kapten SB Evelyn Calisca dan satu lainnya jadi tersangka
29 April 2023 17:55 WIB
Dua perampok di Inhil tewas ditembak
11 March 2023 18:22 WIB
10 unit kios Pujasera di Kateman ludes terbakar, kerugian capai Rp100 Juta
10 February 2023 14:51 WIB