Tembilahan (ANTARA) - Tim gabungan Polres Indragiri Hilir, Riau membongkar jaringan peredaran Narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh seorang napi Lapas Tembilahan.
Bisnis narkoba kiloan ini berhasil diungkap oleh petugas dari pelaku inisial HS (29) di Jalan Batang Tuaka, Tembilahan, Senin (12/10) lalu dengan barang bukti 908,13 gram sabu dan 57 butir pil ekstasi.
Kapolres InhilAKBP Dian Setyawan mengatakan jaringan peredaran Narkotika ini dikendalikan oleh HS yang merupakan seorang Napi.
"Dari hasil pengembangan di lapangan, bisnis ini dikendalikan Napi dari Lapas Tembilahan," kata Kapolres saat memberikan keterangan, Rabu.
Dari hasil pengembangan itu, Polres Inhil melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas II A Tembilahan dan mengamankan seorang napi dengan inisial HR, yang disebut-sebut sebagai pengendali.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh Sat Narkoba, Satreskrim dan Polsek Tembilahan Kota.
"Kita masih melakukan pengembangan lebih dalam terhadap kasus ini," terang Kapolres.