Tembilahan (ANTARA) - Tim gabungan Polres Indragiri Hilir, Riau membongkar jaringan peredaran Narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh seorang napi Lapas Tembilahan.
Bisnis narkoba kiloan ini berhasil diungkap oleh petugas dari pelaku inisial HS (29) di Jalan Batang Tuaka, Tembilahan, Senin (12/10) lalu dengan barang bukti 908,13 gram sabu dan 57 butir pil ekstasi.
Kapolres InhilAKBP Dian Setyawan mengatakan jaringan peredaran Narkotika ini dikendalikan oleh HS yang merupakan seorang Napi.
"Dari hasil pengembangan di lapangan, bisnis ini dikendalikan Napi dari Lapas Tembilahan," kata Kapolres saat memberikan keterangan, Rabu.
Dari hasil pengembangan itu, Polres Inhil melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas II A Tembilahan dan mengamankan seorang napi dengan inisial HR, yang disebut-sebut sebagai pengendali.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh Sat Narkoba, Satreskrim dan Polsek Tembilahan Kota.
"Kita masih melakukan pengembangan lebih dalam terhadap kasus ini," terang Kapolres.
Berita Lainnya
Pasutri di Inhil dibegal saat hendak ke pasar
04 November 2023 13:25 WIB
Berikut daftar nama penumpang meninggal insiden terbaliknya Evelyn Calisca
28 April 2023 12:07 WIB
Tragedi Evelyn Calisca - Pemkab Inhil dirikan posko, sembilan korban masih dicari
28 April 2023 10:51 WIB
Korban kecelakaan Evelyn Calisca jadi 12 orang, polisi masih mencari
27 April 2023 19:48 WIB
Kecelakaan Kapal Evelyn Calisca 01 di Inhil, lima orang tewas
27 April 2023 18:24 WIB
Speedboat rute Tembilahan-Tanjung Pinang terbalik di perairan Kateman
27 April 2023 15:22 WIB
Dua perampok di Inhil tewas ditembak
11 March 2023 18:22 WIB
Polisi ungkap penyebab tewasnya Aulia Sabarudin di perairan Kateman
13 December 2022 17:36 WIB