Tembilahan (ANTARA) - Tim gabungan Polres Indragiri Hilir, Riau membongkar jaringan peredaran Narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh seorang napi Lapas Tembilahan.
Bisnis narkoba kiloan ini berhasil diungkap oleh petugas dari pelaku inisial HS (29) di Jalan Batang Tuaka, Tembilahan, Senin (12/10) lalu dengan barang bukti 908,13 gram sabu dan 57 butir pil ekstasi.
Kapolres InhilAKBP Dian Setyawan mengatakan jaringan peredaran Narkotika ini dikendalikan oleh HS yang merupakan seorang Napi.
"Dari hasil pengembangan di lapangan, bisnis ini dikendalikan Napi dari Lapas Tembilahan," kata Kapolres saat memberikan keterangan, Rabu.
Dari hasil pengembangan itu, Polres Inhil melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas II A Tembilahan dan mengamankan seorang napi dengan inisial HR, yang disebut-sebut sebagai pengendali.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh Sat Narkoba, Satreskrim dan Polsek Tembilahan Kota.
"Kita masih melakukan pengembangan lebih dalam terhadap kasus ini," terang Kapolres.
Berita Lainnya
Kapolres tinjau pencoblosan pemungutan suara, pastikan tak ada gangguan
27 November 2024 18:35 WIB
Polres Inhil kawal logistik Pilkada 2024 ke 11 kecamatan
23 November 2024 12:42 WIB
Datang ke Inhil, Kapolda Riau resmikan tiga bangunan baru di Mapolres
19 November 2024 19:28 WIB
Kerahkan ratusan personel, Kapolres ajak masyarakat saksikan debat Pilkada Inhil dengan tertib
16 November 2024 18:38 WIB
Gelar doa bersama, Kapolres Inhil tekankan pentingnya pilkada damai dan netralitas aparat
15 November 2024 20:15 WIB
Polres Inhil Rakor bahas pengamanan debat kandidat Pilkada Inhil
14 November 2024 12:36 WIB
Polairud Polres Inhil gagalkan penyeludupan sembako
02 November 2024 14:28 WIB
Pemimpin desa dan tokaoh masyarakat jadi garda terdepan cegah peredaran narkoba
30 October 2024 20:52 WIB