SIAK, (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Siak atas komitmennya memberikan Perlindungan kepada kepesertaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau honorer.
"Penghargaan ini tentu sangat penting, karena menjadi pelecut semangat kita ke depan untuk lebih meningkatkan kepedulian dalam pemenuhan hak dasar kepada para pegawai," kata Pejabat Sekretaris Daerah Pemkab Siak, Jamaluddin, Kamis.
Perlindungan diberikan melalui penandatangananPerjanjian Kerjasama terkait kepesertaan Program Jamsostek bagi honorer se-Kabupaten Siak. Jumlahnya kurang lebih 6.200 orang sejak 2019 sampai dengan saat sekarang.
Jamal melanjutkan bahwaPemkab Siak juga sudah memberikan Jamsostek bagi perangkat kampung/desa. Termasuk juga Ketua RT/RK, sehingga ada kenyamanan dan ketenangan bagi mereka dalam bekerja.
Pada kesempatan itu, BP Jamsosteksekaligus juga menyerahkan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM), serta kartu. Itu diberikan kepada Gugus Tugas dan Relawan COVID-19.
"Pada tahun 2019 yang lalu terdapat tiga kasus jaminan kecelakaan kerja yang sudah dibayarkan santunannya sebesar Rp.59.225.803,- dan waktu itu baru dapat 24 juta. Kemudian untuk tahun 2020 ini sudah ada usulan/pangajuan satu kasus kecelakaan kerja dan tiga orang yang meninggal dunia,"ucapnya.
Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Sumbar Riau dan Kepri, Pepen S Almas
menyampaikan, pihaknya telah memberikan penghargaan serta apresiasi dan ucapan terimakasih atas komitmen yang luar biasa dari Pemkab Siak. Penghargaan ini lanjutnya secara selektif diberikan kepada pihak-pihak yang secara konsiten dan kognitif yang luar biasa bagi perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kabupaten Siak sudah di atas rata-rata nasional untuk kepesertaannya, ini tentu saja dimanapun namanya jaminan sosial memang keterlibatan negara hadir di sini. Hal demikian tidak akan terlaksana dengan baik kalau dukungan kepala daerahnya yang kurang," ujarnya.
"Hari ini kita saksikan pemerintahan siak telah menunjukkan level tertingginya dalam komitmen menyamakan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemeritah Kabupaten Siak luar biasa, para simpatisan dan relawan dari gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 juga diberikan perlindungan" terang Almas.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Pekanbaru sumbang 40 paket APD ke RSUD Arifin Achmad
Baca juga: BPJAMSOSTEK Sumbarriau maksimalkan pembayaran klaim ditengah gelombang PHK
Baca juga: BPJAMSOSTEK akan relaksasi iuran oleh pemberi kerja terdampak wabah COVID-19
Berita Lainnya
Kejati Riau dan BPJAMSOSTEK pulihkan Rp2,7 miliar kerugian negara
04 December 2023 15:58 WIB
Ahli waris Zuhri korban kecelakaan maut protokoler Pemprov Riau terima santunan
28 September 2023 21:08 WIB
Pemerintah Provinsi Riau bantu 1.336 guru MDTA jadi peserta BPJamsostek
18 August 2023 16:47 WIB
BPJAMSOSTEK Riau lindungi penyelenggara Pemilu 2024
11 August 2023 11:30 WIB
Kadin Inhil buka pendaftaran calon ketua
28 June 2023 11:45 WIB
Unri-BPJAMSOSTEK sinergi beri perlindungan mahasiswa magang
11 April 2023 10:36 WIB
Meninggal karena jalan rusak, BP Jamsostek Siak berikan santunan Rp300 juta
21 March 2023 15:38 WIB
PTPN V-BPJS Ketenagakerjaan sinergi lindungi 900 pekerja rentan
30 December 2022 18:34 WIB