Siak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau telah mendaftarkan sebanyak 2.889 pekebun sawit untuk terlindungi dalam Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan dua program yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
"Saat ini, ada 2889 pekebun sawit di Kabupaten Siak telah terlindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021,” kata Wakil Bupati Siak, Husni Kerja, Rabu.
Hal itu dikatakannya saat menyerahkan 488 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada petani pekebun sawit di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak. Penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut lanjutnya melalui alokasi anggaran dana bagi hasil (DBH) sawit tahun 2024.
Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023 Pemkab Siak telah menerima dana DBH tahun 2023 dan 2024 sebanyak 20 persen. Pada 2024 ini Pemkab Siak telah menganggarkan untuk 3.850 pekebun sawit untuk diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
"Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekebun sawit bertujuan mencegah munculnya garis kemiskinan yang baru akibat dari tidak terlindunginya pekerja dari risiko sosial,” sebutnya.
Manfaat lain, sambung Husni, ada beasiswa dari program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini juga meminimalisasi angka putus sekolah dan kehilangan penghasilan rutin akibat meninggalnya pencari nafkah.
“Berkebun Sawit, termasuk pekerjaan beresiko tinggi, jika si pencari nafkah misalnya, ayah sudah tidak ada, maka dari program beasiswa BPJS anak-anak yang ditinggalkan dapat melanjutkan pendidikan,” ujar dia.
Seorang Pekebun Sawit dari Kelompok Tani Koperasi Beringin Jaya Supri (43) bersyukur menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya lega jika terjadi sesuatu anak-anak sudah terbantu.
"Karena saat di luar kita tidak tahu musibah apa yang menimpa. Dengan adanya program ini, anak-anak kami mendapatkan jaminan bila terjadi sesuatu kepada kami selaku kepala keluarga saat mencari nafkah," ringkasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Siak daftarkan 2.889 pekebun sawit terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Berita Lainnya
BPDPKS-Ditjenbun gandeng LPP Agro Nusantara adakan pelatihan teknis budidaya bagi Pekebun Sawit Siak
08 July 2024 11:57 WIB
Perangkat di 12 kampung di Siak belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
09 March 2023 14:04 WIB
32 ribu pekerja rentan di Meranti terlindungi BPJS ketenagakerjaan
08 November 2022 13:30 WIB
509 atlet Siak untuk Porprov 2022 sudah terlindungi BP Jamsostek
01 November 2022 18:29 WIB
Masih banyak perangkat desa belum terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Siak lakukan ini
22 September 2022 19:54 WIB
81 ribu belum terlindungi, Pemkab Siak optimalkan kepesertaan BPJamsostek
01 July 2021 14:48 WIB
BPJS Ketenagakerjaan gandeng LKS Tripartit pastikan buruh terlindungi
01 May 2019 14:55 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB