Masih banyak perangkat desa belum terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Siak lakukan ini

id BPJS Ketenagakerjaan, Siak, perangkat, desa

Masih banyak perangkat desa belum terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Siak lakukan ini

BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Pekanbaru dan Cabang Siak melakukan kunjungan ke Kecamatan Bungaraya. (ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan Siak)

Siak, (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Siak turun ke kampung-kampung memberikan informasi dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan karena masih banyaknya perangkat kampung yang belum terlindungi program tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Siak, Yori Pratama di Siak, Kamis menyampaikan bahwa dari 122 kampung di Siak baru 74 kampung yang terlindungi. Jadi masih ada 48 kampung lagi yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

"Artinya penghulu (kepala desa), kerani, dan perangkat kampung lainnya jika terjadi resiko kecelakaan kerja dan kematian tak memiliki jaring pengaman sosialnya," kata Yori usai melakukan kunjungan ke Kecamatan Bungaraya.

Dikatakannya bersama BPJS Pekanbaru pihaknya menyampaikan aturan dan regulasi tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Hadir dalam kesempatan itu Camat Bungaraya, Amin Soimin, sekretaris camat, dan 10 penghulu.

Dia juga menyampaikan bahwa jaminan sosial ini juga merupakan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ini juga menindaklanjuti perjanjian kerjasama dengan Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dengan BPJS ketenagakerjaan no. 117/1762/BPD tentang fasilitasi Penyelenggaraan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tentang pemerintah desa.

Bahkan bagi pemerintah desa sudah diatur juga dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 20 tahun 2018. Disampaikan bahwa kades dan perangkat desa lainnya bisa dianggarkan untuk pelaksanaan program BPJS ketenagakerjaan minimal dia program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan kematian (JKM).

Hal serupa lanjutnya juga akan dilakukan kepada kecamatan lain yang masih banyak terdapat kampung belum terlindungi BPJS ketenagakerjaan. Di antaranya seperti Kecamatan Dayum, Kandis, Kerinci Kanan dan Sungai Apit.

"Satu per satu nanti kami akan turun juga ke kecamatan lain, harapannya tahun 2022 ini perangkat kampung semuanya bisa terlindung BPJS ketenagakerjaan. Dalam momen hari pelanggan ini semoga BPJS ketenagakerjaan dapat lebih meningkatkan pelayanannya bagi peserta, mempermudah proses klaim, mempermudah kepesertaan baik dalam pendaftaran dan pembayaran," sebutnya.