Hampir satu kilogram ganja diamankan polisi di sekitaran PT KTU Siak

id ganja siak, narkoba siak, polres siak, siak, berita siak

Hampir satu kilogram ganja diamankan polisi di sekitaran PT KTU Siak

Barang bukti ganja kering yang diamankan Polsek Kotogasib, Siak.(ANTARA/HO-Polres Siak)

Siak (ANTARA) - Sebanyak hampir 1 kilogram ganja kering, persisnya 9 ons diamankan Kepolisian Sektor Kotogasib, Kabupaten Siak, dari dua orang pelaku yang diamankan di sekitar Perumahan PT Kimia Tirta Utama AstraGrup.

Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Siak, Bripka Dedek Prayoga di Siak, Rabu, menyampaikan penangkapan keduanya dilakukan pada Selasa malam (23/06). Pertama diamankan dari RP satu bungkusbesar ganja dengan berat kotor 8 ons.

"Penangkapan di belakang rumah pelaku RP tepatnya di Perumahan PT KTU Astra Dusun Rawa Tepak Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib," katanya.

Berawal dari informasi masyarakat personel Polsek Kotogasib melakukan penyelidikan tentang peredaran ganja di daerah tersebut. Selanjutnya petugas mencurigai gerak-gerik seorang lelaki kemudian anggota unit langsung menghampirinya.

Kemudian diinterogasi dan dilakukan penggeledahan ditemukan di belakang rumah satu bungkus besar ganja. Barang tersebut diakui oleh terlapor dibeli dari JS untuk kemudian dilakukan juga penangkapan.

"DS ditangkap di Emplasment PT KTU Astra Desa Kuala Gasib di suatu paguyuban. Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Kotogasib melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam rumah tanpa melakukan perlawanan," ujarnya.

Setelah itu diinterogasi pelaku mengaku dirinyalah JS dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sedang ganja kering. Kemudian juga ditemukan ganja kering di dalam kotak setrika dengan total berat kotor keduanya sekitar 1 ons.

"Barang tersebut diakui oleh pelaku adalah miliknya yang dibeli dari KH yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," sebut PaurHumas.

Kedua tersangkabeserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Koto Gasib.Terhadap kedua terlapor juga dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil positif Tetrahydrocannabinol.

Baca juga: Puluhan kilogram ganja, sabu-sabu dan ribuan pil narkoba dimusnahkan Polres Siak

Baca juga: Polres Siak amankan 20 kg sabu-sabu, tapi minus tersangkanya