Polres Siak musnahkan tujuh kg ganja kering dengan dibakar

id Pemusnahan daun ganja, Polres Siak musnahkan, bakar daun ganja

Polres Siak musnahkan tujuh kg ganja kering dengan dibakar

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi bersama pihak terkait membakar daun ganja kering hasil pengungkapan Polsek Tualang. (ANTARA/HO-Polres Siak)

Siak (ANTARA) - Kepolisian Resor Siak melakukan pemusnahan tujuh kilogram daun ganja kering dengan cara dibakar di halaman Kantor Kepolisian Sektor Tualang, Rabu.

"Ini baru sebagian yang dimusnahkan sebagai simbolis dan sisanya akan dimusnahkan kembali. Ini mengingat lokasi saat ini dekat pemukiman warga dan dikhawatirkan asapnya akan menyebar kemana-mana," kata Kepala Polres SiakAKBP Asep Sujarwadi.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pemusnahan 7 kg daun ganja kering tersebut elah menyelamatkan 14.000 jiwa.

Pihaknya menegaskan bersama unsur-unsur terkait akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Siak.

Sebelumnya Polsek Tualang menangkaptersangka di suatu tempat di Kelurahan Perawang, Selasa (6/8) malam. Ketika dilakukan penggeledahan di beberapa tempat, didapati barang bukti dalam sejumlah paket.

Pertama dalam satu kantong plastik berisikan dua paket diduga daun ganja kering yang dibungkus dengan lakban dan kertas koran. Kedua satu kantong plastik berisikan tiga paket juga dibungkus dengan lakban dan kertas koran.

Selanjutnya enam kantong plastik yang masing-masing di dalamnya berisikan diduga daun ganja kering saja. Ada juga dua potongan kertas pembungkus nasi yang di dalamnya berisikan daun ganja kering.

Pelaku mengakui seluruhnya barang bukti tersebut yang akan siap edar secara ecer olehnya. Pelaku juga mengaku sudah menjalankan bisnis barang terlarang tersebut selama enam bulan.

"Pelaku mendapat barang terlarang tersebut dari A dan F yang sekarang sedang diburu tim gabungan dari Polres dan Polsek," kata AKBP Asep.