Siak, Riau, (ANTARA) - Kepolisian Resor Siak melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering seberat 2,72 kilogram (2.721 gram) dengan dibakar dan 75,66 gram sabu dengan diblender, lalu semuanya dibuang ke kloset.
Kepala Polres Siak, AKBP Asep Sujarwadi di Siak, Senin, mengatakan pengungkapan narkotika tersebut telah menyelamatkan ribuan jiwa. Untuk daun ganja kering yang dimusnahkan tersebut telah menyelamatkan 5.442 jiwa dengan asumsi 0,5 gram untuk 1 orang pengguna.
"Untukjenis Sabu yang dimusnahkan tersebut telah menyelamatkan 8.163 jiwa dengan asumsi 0,2 gram untuk 1 orang pengguna," jelasnya.
Kapolres mengatakan kasus daun ganja kering dan sabu tersebut berasal dari empat perkara yang diungkap Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Polres Siak. Pertama dari tersangka ES yang ditangkap di Kecamatan Tualang dengan berat barang bukti narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 1.749,07 gram.
Selanjutnya, tersangka SW ditangkap di Kecamatan Kandis dengan berat barang bukti narkotika jenis sabu 12,11 gram, lalu dari tersangka Amat Kue bin Edi yang ditangkap di Kecamatan Kandis dengan berat barang bukti narkotika jenis daun ganja kering yang akan dimusnahkan sebanyak 971,93 gram.
Terakhir, tersangka LEO yang ditangkap di Kecamatan Siak dengan berat barang bukti narkotika jenis sabu 63,55 gram. Pemusnahan tersebut juga dihadiri siswa-siswi sekolah menengah atas sederajat di Wilayah Kecamatan Dayun.
"Kepada siswa-siswi kami mengimbau agar tidak terjerumus dalam bahaya gelap narkotika, bisa kita lihat bersama bahwa tidak terlihat perbedaan antara garam dengan sabu," ujar kapolres.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancamanan hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Berita Lainnya
Polres Siak tangkap pria miliki 1,8 kg ganja kering
02 September 2024 21:15 WIB
Polres Siak musnahkan tujuh kg ganja kering dengan dibakar
14 August 2024 19:07 WIB
7 kg ganja kering siap edar di Perawang diamankan Polsek Tualang
08 August 2024 14:16 WIB
Daun Ganja Kering 1 Kantong Asoy Besar Diamankan di Dumai
26 February 2017 19:55 WIB
Polres Inhil musnahkan barang bukti sabu 840 gram
24 August 2022 15:15 WIB
Polda Riau musnahkan 82,9 kg sabu kemasan teh China
10 February 2022 11:52 WIB
Peredaran Narkotika jadi kasus tertinggi di Inhil
13 August 2020 20:26 WIB
Polres Siak sosialisasi keselamatan lalu lintas sekaligus pesan pemilu damai
23 October 2024 13:13 WIB