Bengkalis (ANTARA) - Pria berinisial AS (27) warga Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis dengan barang bukti enam paket daun ganja kering.
"Dari tangan AS berhasil kita amankan 6 paket daun ganja kering seberat 195 gram saat diringkus pada Selasa 19/3) sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Hasan Basri di Bengkalis, Jumat.
Dikatakan Hasan, selain enam paket juga berhasil menyita sebuah handphone, uang tunai Rp1 juta, sebungkus plastik kosong, dan satu tas sandang warna hitam.
"Tersangka mengakui kepemilikan daun ganja kering tersebut diperolehnya dari Medan. Tersangka juga dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan," ungkap Kasat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Bengkalis.
Baca juga: 43 paket sabu diamankan dari dua tersangka di Mandau
Baca juga: Polisi amankan 15 paket sabu di Mandau Bengkalis
Berita Lainnya
Jual sabu, pengangguran asal Siak Kecil ditangkap polisi
18 July 2024 19:35 WIB
Bantu teman edarkan narkoba, dua warga Bengkalis diringkus polisi
15 July 2024 19:59 WIB
Diupah Rp15 juta, dua warga Rupat diciduk polisi bawa 7 kg sabu
12 July 2024 19:35 WIB
Lakalantas truk vs L300 di Duri, satu tewas
08 July 2024 19:53 WIB
Polisi Bengkalis ringkus dua pengedar sabu di ruko
05 July 2024 17:29 WIB
Honorer Dishub Bengkalis nyambi jualan sabu
22 June 2024 18:59 WIB
Kepala Dusun di Bengkalis nyambi jualan sabu
07 June 2024 16:45 WIB
Polisii tembak dua penjambret emas senilai Rp75 juta di Bengkalis
29 May 2024 16:07 WIB