Siak (ANTARA) - Kepolisian Sektor Tualang, Kabupaten Siak, menangkap seorang pria atas kepemilikan daun ganja kering seberat 7 kilogram yang telah dikemas dan siap diedarkandi wilayah Kelurahan Perawang.
Kepala Polsek Tualang, Kompol Hendrixdi Siak, Kamis, membenarkan adanya penangkapan pemiliknarkotika jenis daun ganja kering di wilayah Kecamatan Tualang.
Hal ini berawal dari informasi masyarakat seringnya transaksi narkoba di suatu tempat di Kelurahan Perawang, seperti pada Selasa (6/8) malam.Tepatnya, di tempat usaha sablon sering dilakukan transaksi narkotika jenis daun ganja kering. Kepala Unit Reserse Kriminal Iptu Alan Arief bersama tim Opsnal Polsek Tualang melakukan penyelidikan tentang kebenaran tersebut.
Setelah diketahui tempat tersebut, tim mengamankan seorang laki-laki yang bernama AF alias A. Lalu dilakukan penggeledahan di beberapa tempat dan didapat barang bukti dalam sejumlah paket.
Pertama dalam satu kantong plastik berisikan dua paket diduga daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas koran. Kedua satu kantong plastik berisikan tiga paket juga dibungkus dengan kertas koran.
Selanjutnya enam kantong plastik yang masing-masing di dalamnya berisikan diduga daun ganja kering saja. Ada juga dua potongan kertas pembungkus nasi yang di dalamnya berisikan daun ganja kering.
Pelaku, menurut Kapolsek, mengakui seluruhnya barang bukti tersebut yang akan siap edar. Dari keterangan pelaku, daun ganja kering tersebut adalah miliknya yang akan dijual secara ecer olehnya.
"Pelaku sudah enam bulan mengedarkan daun ganja kering. Dan jumlah berat barang bukti daun ganja kering sebanyak 7 kg disita dari pelaku," ujarnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tualang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumanpenjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.
"Tidak ada ruang dan tempat bagi pengedar narkotika. Mari kita bersama-sama perangi narkoba," ucap Hendrix.
Berita Lainnya
Polres Siak tangkap pria miliki 1,8 kg ganja kering
02 September 2024 21:15 WIB
Polres Siak musnahkan tujuh kg ganja kering dengan dibakar
14 August 2024 19:07 WIB
Daun Ganja Kering 1 Kantong Asoy Besar Diamankan di Dumai
26 February 2017 19:55 WIB
Gerebek rumah kontrakan, Polsek Tualang temukan sabu 1 kg dari residivis
27 December 2021 16:39 WIB
Pelaku pembunuhan dan pencabulan anak di Siak terancam hukuman mati
07 August 2020 19:15 WIB
Dua sepeda motor curian ditemukan, Polsek Tualang kembalikan ke pemilik
04 June 2020 18:57 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB