Gerebek rumah kontrakan, Polsek Tualang temukan sabu 1 kg dari residivis

id Polres Siak, sabu, rumah kontrakan, Tualang

Gerebek rumah kontrakan, Polsek Tualang temukan sabu 1 kg dari residivis

Kapolres Siak ketika konfrensi pers pengungkapan 1 kg lebih sabu. (ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak (ANTARA) - Kepolisian Sektor Tualang Kepolisian Resor Siak mengungkap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang jenis sabu dengan barang bukti yang diamankan lebih dari 1 kilogram di sebuah rumah kontrakan.

Kepala Polres Siak, AKBP Gunar Rahardianto dalam konferensi persnya, Senin, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan pada 18 Desember lalu. Berawal dari Polsek Tualang Polres Siak mendapatkan informasi dari masyarkat bahwa di Jalan Hang Jebat Hang Muslim ada beredarnya narkotika jenis sabu.

"Tim melalukan penyelidikan terhadap rumah kontrakan yang dihuni oleh pelaku dengan menyamar jadi pembeli dan pemetaan sekitar lokasi," kata Gunar di Markas Polres Siak.

Selanjutnya tim melakukan penggerebekan di rumah pelaku yang ketika itu duduk di ruang tamu bersama istrinya. Segera dilakukan penggeledahan dan ditemukan sabu sebanyak 11 paket besar di dalam tas ransel dan 17 paket kecil di meja kamar.

Baca juga: Sekda Siak: Semua pihak berkolaborasi perangi narkoba

Pelaku Inisial RY (32 tahun) ketika dilakukan cek urin hasil pemeriksaannya juga positif metaphetamin. Sementara barang bukti berat kotornya 1.122 gram untuk 11 paket besar dan 6,4 gram untuk 17 paket kecil.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tualang guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka diketahui merupakan pelaku tindak pidana narkoba yang pernah ditahan pada tahun 2015.

"Tersangka sudah keluar pada Desember 2019.Di tahun 2021 ini kembali ditangkap Polsek Tualang," ungkap Gunar.

Baca juga: Sabu hampir sekilo dan 3,7 kg ganja dimusnahkan Polres Siak