Sabu hampir sekilo dan 3,7 kg ganja dimusnahkan Polres Siak

id Siak, polres siak, narkoba siak, sabu siak

Sabu hampir sekilo dan 3,7 kg ganja dimusnahkan Polres Siak

Pemusnahan narkoba Polres Siak (ANTARA/HO-Polres Siak)

Siak (ANTARA) - Kepolisian Resor Siak memusnahkan narkotika dan obat-obatan terlarang jenis sabu824,04 gram danganja3,74 kilogram hasiltangkapan dua tempat kejadian perkara, yakni di Kecamatan Mempura dan Tualang.

"Hari ini kita hadirkan tiga tersangka, dua tersangka dari penangkapan di Mempura yakni A dan M dan satu lagi di Tualang yakni inisial EP," kata Kepala Polres Siak,

AKBP Gunar Rahardyanto, Selasa.

Pemusnahan juga dilakukan oleh forum komunikasi pimpinan daerah setempat. Diantaranya Sekretaris DaerahSiak Arfan Usman, ketua DPRD Siak, Azmi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella, dan Pengadilan Negeri Siak.

Kegiatan memusnahkan sabu dilakukan dengan cara memblender dan untuk ganja dilakukan secara dibakar. Sabu dimusnahkan oleh Sekda Siak Arfan Usman, dengan cara memblender sabu, kemudian dibuang di sungai Siak.

Kapolres menjelaskan, tersangka saat ini sudah diproses dan berkasnya sudah dilimpahkan di Kejari Siak. Peredaran narkoba yang telah diungkap tersebut lanjutnya dipastikan tidak ada kaitannya dengan jaringan internasional,

Untuk ganja kata Kapolres, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat Kecamatan Sungai Apit, dimana menemui bungkusan yang mencurigakan di dalam karung goni.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh personel Polsek Sungai Apit, ditemukan bungkusan ganja kering," katanya.

Saat ini, polisi masih memburu pemilik ganja kering yang terbungkus di dalam goni tersebut. Gunar Rahardyanto mengatakan menegaskan tidak akan memberikan ampun kepada pengedar maupun pemakai barang haram itu.

Baca juga: Sabu setengah kilo diamankan Polres Siak dari seorang pria di Perawang

Baca juga: Cegah pengendalian narkoba, razia Rutan Siak ditinjau Kanwil Kemenkumham Riau