Dumai (ANTARA) - Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut Himawan menyebut bahwa 23 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang diamankan petugas diduga terdampak pemberlakuan Lockdown Malaysia akibat Pandemi COVID-19 di negara tetangga itu.
"Karena Lockdown di Malaysia yang berjalan hingga 9 Juni 2020 membuat warga kita banyak kehilangan pekerjaan dan terpaksa atau memberanikan diri untuk kembali ke Tanah Air menggunakan jalur transportasi laut secara ilegal," kata Kolonel Himawan kepada pers, Selasa sore.
Upaya penyelundupan TKI pulang yang berhasil digagalkan gabungan Unit Reaksi Cepat atau F1QR Lanal Dumai dan Kodim 0320 ini berawal informasi diterima dari masyarakat pada dinihari tadi sekitar pukul 05.00 WIB, melihat sejumlah orang diduga TKI ilegal dari Malaysia masuk ke Dumai di Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai Dumai.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim F1QR Lanal Dumai dipimpin Kapten Laut (P) Irwan bergerak menuju lokasi untuk mengecek ke lapangan, dan pada pukul 06.00 Wib ditemukan sebanyak 23 TKI sedang menunggu mobil travel di Jalan Sukamaju Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai.
Selanjutnya TKI diamankan tersebut dibawa ke sebuah wisma penginapan di Jalan Yos Sudarso Dumai menggunakan mobil truk untuk dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan barang bawaan oleh Tim Gabungan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Dumai.
"Tidak ditemukan adanya barang terlarang, dan selanjutnya 23 orang laki-laki TKI ilegal itu diserahkan ke Tim Gugus Tugas COVID-19 Dumai untuk dilakukan penanganan lebih lanjut berupa pengecekan kesehatan dan karantina selama 14 hari sebelum menuju daerah asal," sebut Danlanal Himawan.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Dumai dr Syaiful mengatakan 23 pekerja migran Indonesia asal Provinsi Nangro Aceh Darussalam ini dilakukan tindakan pemeriksaan rapid test karena kondisi pandemi COVID-19 guna memastikan kesehatan sebelum dipulangkan ke kampung halaman.
"Jika dalam pemeriksaan rapid test di antara mereka ditemukan reaktif COVID-19 maka akan dilakukan perawatan dan pemeriksaan lanjutan PCR," kata Syaiful.
Seorang TKI Zul kepada wartawan mengaku terpaksa pulang dengan cara ini agar sampai ke kampung halaman.
"Tidak ada lagi transportasi resmi yang jalan menuju Indonesia makanya kami nekat pulang melalui agen secara ilegal, dan kami harus membayar Rp6 juta," ujar Zul.
Baca juga: Saat PSBB, 55 TKI Bengkalis dari Malaysia dijemput pakai kapal Pemkab dari Meranti
Baca juga: 181 TKI baru saja tiba dari Malaysia di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Berita Lainnya
Dua penyelundup puluhan orang ke Malaysia diringkus Lanal Dumai
01 December 2024 13:22 WIB
Lanal Dumai dan Pemkab Meranti serahkan 150 paket sembako di Tebingtinggi Barat
25 July 2024 16:45 WIB
Tiga kurir sabu 11,6 kg ditangkap Lanal Dumai di Perairan Selinsing
16 July 2024 17:35 WIB
Pulang ilegal lewat laut, Lanal Dumai tangkap 40 PMI
06 March 2024 17:07 WIB
Lanal Dumai gagalkan aksi perompak di Selat Malaka
02 March 2024 23:06 WIB
Sembunyi di kebun sawit, Lanal Dumai gagalkan keberangkatan 16 PMI ke Malaysia
17 January 2024 19:44 WIB
Masuk ilegal ke Dumai, 36 PMI dari Malaysia diamankan TNI AL
29 December 2023 10:02 WIB
Lanal Dumai amankan kapal bermuatan pakaian bekas ilegal di Perairan Rohil
21 September 2023 17:32 WIB