Pulang ilegal lewat laut, Lanal Dumai tangkap 40 PMI

id PMI di Dumai, Lanal Dumai,Pmi ilegal,Pmi dumai

Pulang ilegal lewat laut, Lanal Dumai tangkap 40 PMI

Pekerja Migran Indonesia yang diamankan Lanal Dumai diberangkatkan ke Pekanbaru untuk proses pemulangan. (ANTARA//dok)

Dumai (ANTARA) - Sebanyak 40 pekerja migran Indonesia pulang dari Malaysia lewat jalur gelap dan non prosedural diamankan TNI Angkatan Laut Dumai di Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Rabu dini hari (5/3).

Tim Gabungan Reaksi Cepat Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada I menemukan puluhan PMI asal Aceh, Medan dan Jambi ini di dalam perkebunan kelapa sawit sedang menunggu jemputan untuk dibawa ke terminal Bus Dumai.

Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel menjelaskan awal pengungkapan pemulangan 32 PMI laki laki dan 8 perempuan yang berangkat dari salah satu pelabuhan di Malaysia ini karena ada informasi masyarakat.

Kemudian, tim mengejar ke lokasi pemulangan melalui laut di Perairan Rupat Kabupaten Bengkalis dan pesisir pantai Pelintung Kota Dumai.

"Tim laut melihat satu kapal speedboat melaju dan melintas di perairan Rupat mengarah ke Pesisir Pelintung. Lalu anggota di darat menyisiri hutan sawit dan menemukan puluhan PMI diduga non prosedural sedang mengendap dan menunggu mobil penjemput," kata Kolonel Boy Yopi kepada wartawan.

Setelah diamankan, Lanal Dumai melakukan pengecekan kesehatan dan pendataan dan pemeriksaan barang bawaan puluhan warga Indonesia ini.

Baca juga: Masuk ilegal ke Dumai, 36 PMI dari Malaysia diamankan TNI AL

Dari pemeriksaan awal, 40 orang PMI non prosedural ini diketahui berangkat dari penampungan berlokasi di Kota Kajang Semenyih Malaysia. Perjalanan ke Dumai lewat jalur laut ditempuh selama 2 jam menggunakan High Speed Craf berkapasitas 3 mesin tempel dan diawaki 2 anak buah kapal.

Setiap PMI ini diketahui juga harus mengeluarkan duit ongkos antara Rp4 juta hingga Rp5 juta. Ditambah lagi membayar Rp100 ribu per orang kepada agen setiba di pantai.

"Mereka pulang memilih jalur ilegal ini karena sebagian besar paspor sudah mati dan mahalnya biaya untuk kepengurusan perpanjangan ijin tinggal atau Permid," sebut Danlanal.

Hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan, tidak ditemukan benda terlarang, dan seluruh PMI dalam kondisi sehat. Kemudian mereka akan diserahkan kepada pihak Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk proses lebih lanjut.

Bersama warga PMI ini, turut diamankan barang bukti 27 Paspor, 34 KTP dan 50 unit telepon genggam.

Keberhasilan TNI AL ini merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah kerja. Sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.

Baca juga: Sembunyi di kebun sawit, Lanal Dumai gagalkan keberangkatan 16 PMI ke Malaysia