Indragiri Hilir (ANTARA) - Polres Indragiri Hilir mengajak masyarakat menyikapi kasus corona atau Covid-19 secara berlebihan karena seorang kapten kapal dan Anak Buah Kapal (ABK) masih suspect.
"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan semua masih diduga, belum ada vonis pasti dan jangan panik," sebut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, Kamis (5/3).
Selain itu, Indra juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
"Kami juga meminta masyarakat jangan terpengaruh hoax atau berita yang belum bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Dia juga menerangkan bahwa berta hoax mempunyai indikasi pidana.
Sementara itu ditempat terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Ilyas turut meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi belum belum terkonfirmasi. Karena hal tersebut akan menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat.
"Kami meminta kepada pengguna media sosial untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas, karena hal tersebut bisa menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat," katanya.
Baca juga: Tunjukan gejala Corona, RSUD Puri Husada Inhil isolasi satu ABK dari Malaysia
Baca juga: Ini langkah KKP Tembilahan cegah masuknya virus corona ke Inhil
Baca juga: Bupati Inhil pinta masyarakat tidak panik karena virus corona
Berita Lainnya
Polres Inhil Rakor bahas pengamanan debat kandidat Pilkada Inhil
14 November 2024 12:36 WIB
Cegah judol dan pinjol, Polres Inhil periksa gawai personel
11 November 2024 15:25 WIB
Polres Inhil siapkan rekayasa lalu lintas untuk kelancaran debat Paslon Bupati dan Wabup 2024
09 November 2024 12:46 WIB
Polres Inhil siapkan 126 personel amankan debat Kandidat Bupati dan Wakil Bupati
07 November 2024 14:20 WIB
Manfaatkan lahan pertanian, Polres Inhil implementasi Asta Cita Presiden Prabowo
06 November 2024 14:29 WIB
Polairud Polres Inhil gagalkan penyeludupan sembako
02 November 2024 14:28 WIB
Polres Inhil amankan 21,8 kg sabu dari tiga pelaku jaringan antarprovinsi
01 November 2024 11:51 WIB
Polres Inhil imbau pemohon SIM dan wajib pajak jaga kondusifitas daerah
31 October 2024 16:13 WIB