Indragiri Hilir (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir meminta masyarakat tidak panik menyikapi kasus virus corona atau Covid-19 dan meminta masyarakat tetap beraktifitas seperti biasa.
"Kami mengharapkan masyarakat jangan panik dan lakukan aktifitas seperti biasa," imbau Bupati Inhil Muhammad Wardan. Kamis (5/3).
Selain itu, Wardan mengajak masyarakat untuk menjalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
PHBS tersebut seperti cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, rajin olah raga dan istirahat cukup dan konsumsi gizi seimbang perbanyak makan buah juga sayur.
"Jangan mengkonsumsi daging setengah masak atau tidak dimasak dan gunakan masker kalau batuk dan pilek," ujar Bupati.
Politisi Golkar ini juga meminta masyarakat untu mengecek kesehatan di pelayanan-pelayanan kesehatan terdekat.
"Jika demam, batuk pilek, dan susah bernafas, sakit tenggorokan, letih dan lesu, segera tang ke Puskesmas atau ke pelayanan kesehatan terdekat," tukas Wardan.
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Inhil telah mengeluarkan surat imbauan antisipasi terhadap corona yang yang disebar ke seluruh camat di Inhil.
Baca juga: Cegah virus corona, tradisi bersalaman di sekolah dihentikan
Baca juga: Seorang petugas kebersihan pingsan tersengat listrik saat ambil mangga
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian keluarkan radiogram ke kepala daerah terkait virus Corona
Berita Lainnya
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan tutup usia
27 April 2024 14:30 WIB
Melihat Bagarakan Pengantin Sahur, tradisi unik Ramadhan di Inhil
31 March 2024 13:01 WIB
Mendagri : Penjabat kepala daerah harus jadi role model bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024
27 March 2024 17:48 WIB
Sengketa lahan DPRD, MA menangkan Pemkab Inhil
23 March 2024 15:02 WIB
Tekan inflasi, Poktan Karya Tani dan Kadin Inhil tanam padi serentak
07 March 2024 15:38 WIB
Hasil Pileg DPRD Provinsi Riau Dapil Inhil, Golkar masih sangat kuat
28 February 2024 16:00 WIB
PJ Bupati Inhil lepas ekspor 200 ton kelapa
22 February 2024 20:53 WIB
Dr Ferryandi raih suara tertinggi menuju DPRD Provinsi Riau
22 February 2024 19:03 WIB