Tembilahan (ANTARA) - Seorang oknum dokter inisial AL di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, diduga terlibat dalam sebuah video asusila yang kini menjadi perbincangan hangat.
Video berdurasi sekitar 27 detik itu berisi adegan intim dan beredar luas di media sosial. Ironisnya, kedua pemeran dalam video tersebut dikabarkan bukan pasangan resmi.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum AL, Yudhia Perdana Sikumbang, membenarkan bahwa video tersebut merupakan video pribadi yang disebar tanpa izin hingga merugikan kliennya.
Saat ini, pihaknya tengah mengidentifikasi penyebar awal video dan berencana menempuh langkah hukum.
“Yang jelas disebar tanpa izin. Kami akan ambil langkah hukum karena klien dirugikan video pribadi tersebar tanpa izin,” ucap Kuasa Hukum AL, melalui pesan singkat, Sabtu malam.
Yudhia menambahkan, saat ini kliennya masih dalam tahap klarifikasi di Polres Inhil. Pihaknya memastikan akan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan memastikan klien bersikap kooperatif. Informasi resmi sepenuhnya kami serahkan kepada penyidik,” tegasnya.
Kasat reskrim Polres Inhil, AKP Winarko saat dikonfirmasi perihal penyelidikan dan status pelaku dalam video, mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
“Masih kami lakukan penyelidikan,” ucap AKP Winarko.
Viralnya video syur tersebut, sontak mengundang reaksi keras dari masyarakat, terutama di kalangan tenaga kesehatan.
Lebih mengejutkan lagi, beredar kabar bahwa tidak hanya ada satu video yang tersebar, melainkan ada beberapa video serupa yang melibatkan orang yang sama.
Publik mempertanyakan etika dan profesionalitas seorang dokter yang seharusnya menjadi panutan dalam menjaga moral dan kode etik profesi.
Hingga kini, kasus dugaan keterlibatan oknum dokter dalam video asusila tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.