Washington (ANTARA) - Majelis Umum PBB, Jumat, menyetujui resolusi yang mengizinkan Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyampaikan pidato melalui rekaman video dalam Debat Umum tingkat tinggi pekan depan.
Resolusi tentang partisipasi Negara Palestina dalam Sidang ke-80 Majelis Umum itu disahkan dengan 145 suara setuju, enam abstain, dan lima menolak, termasuk Amerika Serikat dan Israel.
Baca juga: Serikat Buruh Terbesar Italia Gelar Mogok Nasional Demi Dukung Palestina
Keputusan ini diambil menyusul penolakan AS menerbitkan atau memperpanjang visa bagi Abbas dan pejabat senior Otoritas Palestina sehingga mereka gagal menghadiri pertemuan tahunan PBB di New York itu.
Langkah AS itu terjadi di tengah rencana sejumlah negara, seperti Inggris, Prancis, Australia, dan Kanada, mengakui Negara Palestina secara resmi dalam rangkaian pertemuan Majelis Umum.
Sebelumnya, pengakuan itu telah pun dilakukan 147 negara.
Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour, usai pemungutan suara, mengucapkan terima kasih kepada negara-negara yang mendukung resolusi tersebut, dengan menyebutnya sebagai “sikap yang sangat jelas” bahwa negara tuan rumah wajib mematuhi Perjanjian Markas Besar PBB.
Ia menyatakan bahwa penolakan visa tersebut adalah “penyalahgunaan wewenang dan bentuk hukuman terhadap Negara Palestina yang tidak seharusnya terjadi.”
Baca juga: Dikepung Tank Israel, Warga Gaza Dipaksa Pilih: Hidup atau Mati
Mansour menegaskan bahwa Palestina tidak akan menyerah sedikit pun atas haknya untuk berpartisipasi penuh di PBB.
Sumber: Anadolu