Provinsi Riau siap distribusikan Rp364 miliar dana hibah Pilkada 2020

id Pilkada,pilkada riau, pilkada 2020, pilkada riau 2020, pilkada serentak, pilkada srentak 2020

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siap distribusikan dana hibah bagi keperluan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 sebesar anggarkan Rp364 miliar.

"Total dana hibah Rp364 miliar lebih diberikan untuk sembilan daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020," Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekdaprov Riau, Sudarman

Dia mengatakan, dana hibah tersebut telah tertuang lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kabupaten/kota, dan sudah selesai ditandatangani antara Pemprov Riau dengan sembilan daerah penyelenggara Pilkadatahun 2020 ini.

"Saat ini hanya tinggal pendistribusian dana ke daerah yang akan melakukan Pilkada serentak 2020," katanya.

Lebih lanjut, dikatakan Sudarman, dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada tersebut akan digunakan untuk dua lembaga, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas.

Sedangkan besaran biaya pelaksanaan masing daerah berbeda-beda. Dari sembilan daerah pelaksana Pilkada serentak itu Bengkalis mendapatkan dana hibah terbanyak yakni sebesar Rp50 miliar, dengan rincian Rp40 miliar untuk KPU dan Rp10 miliar untukBawaslu.

"Salah satu pertimbangannya karena jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang banyak. Kemudian juga jumlah penduduk," katanya lagi.

Selanjutnya,Dumai mendapat dana hibah untuk KPU sebesar Rp28,5 miliar dan Bawaslu Rp8,72 miliar. Kemudian Pelalawan KPU sebesar Rp29,9 miliar dan Bawaslu Rp13,9 miliar, Kuantan Singingi KPU sebesar Rp29,4 miliar dan Bawaslu Rp12,2 miliar, Kabupaten Indragiri Hulu KPU Rp27,6 miliar dan Bawaslu Rp10 miliar.

Lalu Rokan Hulu untuk KPU sebesar Rp28,5 miliar dan Bawaslu Rp14,5 miliar, Rokan Hilir KPU Rp32,3 miliar dan Bawaslu Rp13 miliar, Kepulauan Meranti KPU sebesar Rp 22,1 miliar dan Bawaslu Rp9 miliar, Siak KPU Rp26,4 miliar dan Bawaslu Rp10,8 miliar.

Baca juga: Tak ada calon perseorangan Pilkada Siak hingga pendaftaran ditutup

Baca juga: Bawaslu Riau surati kepala daerah larang ASN berpolitik praktis