Bawaslu Riau surati kepala daerah larang ASN berpolitik praktis

id Bawaslu,pilkada riau, pilkada serentak riau, pilkada 2020

Bawaslu Riau surati kepala daerah larang ASN berpolitik praktis

Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum  Provinsi Riau, Neil Antariksa. (ANTARA/Vera Lusiana)

 Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau telah mengirim surat resmi pelarangan berpolitik praktis ke semua kepala daerah di kabupaten/kota, yang wilayahnya ikut menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

"Isi surat mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ikut berpolitik praktis," kata anggotaBawaslu Riau, Neil Antariksa di Pekanbaru, Rabu.

Neil Antariksa mengatakan Bawaslu sejak dini mengingatkan Aparatur Sipil Negara agar menjaga netralitasnya pada Pilkada serentak di Riau.

Kata Neil lagi, Bawaslu dan jajarannya mengimbau, pejabat daerah selaku pembina kepegawaian dalam hal ini adalah bupati, wali kota, dan gubernur masing-masing agar aktifmencegah ASN di lingkungannya terlibat politik praktis.

"Surat edaran pelarangan itu datang dari Kemenpan RB dan kami teruskan ke kabupaten/kota," katanya.

Ia mengatakan, nantinya akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar edaran tersebut. Jika Bawaslu nantinya pada tahapan Pilkada mendapati ada temuan ASN melanggar azas netralitas, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Nantinya KASN akan melaporkan itu kepada pejabat pembina kepegawaian untuk ditindak," pungkas Neil Antariksa.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2020 ini, ada sembilan kabupaten/kota dari 12 daerah di Provinsi Riau, akan menggelar Pilkada serentak diantaranya Rokan Hilir (Rohil) , Rokan Huku (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu) , Kuantan Singingi (Kuansing), Dumai, Meranti, Bengkalis, Pelalawan, dan Siak.

Data KPU Riau mencatat Pilkada serentak 2020 membutuhkan anggaran Rp294 miliar. Ada 2,6 juta warga yang menjadi pemilih, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 7.800 unit.

Baca juga: Bawaslu Riau rekrut 1.500 pengawas kelurahan jelang Pilkada 2020

Baca juga: Anggota Bawaslu Indragiri Hulu akan disidang dugaan pelanggaran Pemilu