Polda Riau gerebek rumah dijadikan pabrik narkoba di Pekanbaru

id Polda Riau, narkoba,kapolda riau,pabrik narkoba di pekanbaru,berita riau antara,berita riau terbaru

Polda Riau gerebek rumah dijadikan pabrik narkoba di Pekanbaru

Barang bukti narkoba yang ditemukan di sebuah rumah tempat pembuatan narkoba di Pekanbaru, Rabu sore. (ANTARA/HO-Humas Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan narkoba jenis pilHappy Five, Rabu.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi langsung memimpin penggrebekan di sebuah kawasan terpencil di pinggiran Kota Pekanbarutersebut.

Pantauan di lokasi, rumah yang digerebek itu berada di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Hingga kini puluhan polisi bersenjata api masih terus melakukan penyelidikan mendalam di rumah tersebut.

Baca juga: VIDEO - Polresta Pekanbaru sita belasan ribu butir narkoba selama Operasi Antik 2019

Dari penggerebekan itu, polisi juga terlihat mengamankan dua orang pria. Keduanya diborgol dan langsung di bawa ke kantor polisi. Sementara di dalam rumah ditemukan puluhan bungkus pil ekstasi siap edar. Polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang digunakan membuat ekstasi.

Rumah yang digerebek itu berada di sekitar perkebunan karet di Jalan Angsa Putih. Sekitar lokasi rumah itu juga tampak sepi dan hanya bisa dilalui satu arah dengan kondisi jalan tanah.

Hingga berita ini diturunkan polisi masih belum memberikan keterangan terkait penggerebekan itu. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan hanya membenarkan bahwa rumah itu diduga kuat menjadi lokasi home industri narkoba.

Baca juga: Bongkar industri rumahan narkoba, polisi sita 800 butir happy five dan sekilo sabu

Baca juga: Kejagung sita kendaraan mewah bandar narkoba Pekanbaru

Baca juga: Citra Kampung Dalam Kampung Narkoba harus dirubah