Dua kasus karhutla Polres Siak proses tahap satu

id Karhutla,Polres siak,Hariri,karhutla riau, polisi siak

Dua kasus karhutla Polres Siak proses tahap satu

Wakapolres Siak Kompol Hariri (tengah). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Siak (ANTARA) - Wakil Kepala Polres Siak Kompol Hariri mengatakan dua berkas laporan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ditangani Polres Siak telah diserahkan ke kejaksaan atau dalam tahap pertama.

Sementara dua laporan lainnya terkait karhutla masih dalam tahap penyidikan.

Dari laporan tersebut, Polres Siak meringkus empat tersangka perorangan yakni inisial BJ (44), AR, UM (48), AS (52) dan HS.

"Pekerjaaan mereka ada yang sebagai petani, buruh sawit, ada yang wiraswasta," kata Wakapolres Siak Kompol Hariri saat ditemui di Polres Siak, Provinsi Riau, Rabu.

Mereka ditangkap dalam rentang waktu Agustus hingga September 2019.

Para pelaku sengaja membakar lahan untuk menanam kembali lahan tersebut.

"Mereka (tersangka) mengatakan lebih ekonomis bila (membuka lahan) dengan cara membakar (lahan)," katanya.

Apabila terbukti bersalah, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 56 Ayat 1 Jo Pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan atau Pasal 69 Ayat 1 Huruf h Jo Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 187 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun dengan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Polda Riau beserta jajarannya telah menetapkan puluhan pelaku perorangan dan satu perusahaan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, dengan luas lahan terbakar mencapai 1.526,842 hektare.

Berdasarkan rekap data penegakkan hukum karhutla Polda Provinsi Riau, penanganan karhutla dari 1 Januari hingga 25 September 2019, Polda Riau menangani 61 perkara karhutla dan menetapkan 64 tersangka, satu di antaranya perusahaan sawit PT SSS yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan.

Baca juga: Polres Kampar imbau warga tidak bakar lahan

Baca juga: Asap tipis masih selimuti Riau, begini sorotan Wakil Rakyat