Pekanbaru (ANTARA) - Modus operandi yang digunakan oleh dua kurir sabu yaitu H dan P yang tertangkap membawa barang haram sabu 18,3 KG ini cukup unik, mereka meletakan aroma kopi ke bawah jok dan bagasi mobil minibus yang telah dimodifikasi sehingga anjing pelacak sulit mengendus.
Modus menggunakan kopi ini akhirnya terungkap di Pekanbaru, Selasa, setelah jajarakPolresta Pekanbaruberhasil meringkus kedua tersangka.
Ada dua mobil minibus yang kedua tersangka P dan H bawa beserta buronan lainnya R dan D untuk melancarkan aksi membawa barang haram tersebut. Salah satu mobil mereka tinggalkan di depan toko swalayan Jl kuantan Raya untuk di ambil dengan burnonan lainnya dan satu mobil lagi mereka tinggalkan di depan rumah ibadah Jl sepakat, Tenayan Raya dalam keadaan bagasi yang sudah dimodifikasi, mereka meninggalkan mobil ini berhari-hari dan menimbulkan kecurigaan oleh warga yang sedang beribadah.
"Setelah mendapatkan informasi dari warga, kami langsung geledah mobil di depan rumah ibadah tersebut sudah kosong, barang buktinya sudah tidak ada, kami profiling selama lima hari, barulah kami bisa menangkap P dan H di tempat yang berbeda," kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi.
Dari tangan P polisi menyita dua unit telfon genggam dan uang Rp234 Jutabeserta kartu atm bank lainnya, sementara dari tangan H polisi menyita uang tunai Rp14 Juta dan satu unit telfon genggam, tiga kartu atm bank beserta dua tas yang digunakan untuk menyimpan 18 kantong alumunium foil berisi sabu seberat 18,3 Kg
Adapun tersangka lainnya EL dan MA juga ditangkap atas pengakuan dari tersangka H. Mereka ditangkap di Jl teuku umar dengan barang bukti belasan butir pil ektasi dan beberapa bungkus sabu.
"Mereka mengaku hanya sekali melakukan ini, tapi setelah diselidiki lebih lanjut dengan melihat transaksi di rekening mereka, sepertinya ini bukan pertama kalinya dan masih banyak TSK (tersangka) yang masih buron," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto.
Baca juga: VIDEO - Polresta Pekanbaru tangkap dua kurir sabu seberat 18,3 kg
Baca juga: Viral penangkapan narkoba, BNNP Riau sita 8 kg sabu