Viral penangkapan narkoba, BNNP Riau sita 8 kg sabu

id Narkoba, Riau, BNN

Viral penangkapan narkoba, BNNP Riau sita 8 kg sabu

Screen capture video penangkapan pelaku narkoba di Pekanbaru yang viral di media sosial. (Anggi Romadhoni)

Pekanbaru (ANTARA) - Sepekan terakhir, warganet Kota Pekanbaru dikejutkan dengan video amatir penangkapan tiga pria yang diduga jaringan narkoba. Video berdurasi sekitar tiga menititu menggambarkan proses penangkapan tiga orang yang tengah mengendarai sedan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Brigjen Untung Subagyo di Pekanbaru, Senin, mengatakan dari penangkapan itu jajarannya menyita delapan kilogram sabu-sabu. Namun, BNN hanya menetapkan satu dari tiga pelaku sebagai tersangka.

"Satu pelaku S alias M," ujar Untung saat ekspos penangkapan di Kantor BNN Riau, Pekanbaru.

Ia mengatakan dua pelaku lainnya dilepas karena dari pemeriksaan tidak terbukti terlibat dalam peredaran narkoba itu.

Untung menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi warga ke BNN Riau tentang adanya seseorang yang akan membawa narkoba melalui jalur darat dari Pekanbaru ke Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Petugas melakukan penyelidikan mendalam.

Diketahui ada seseorang akan menjemput narkoba di suatu tempat. Selanjutnya, barang haram dijemput menggunakan satu unit mobil Toyota di parkiran salah satu hotel di Pekanbaru.

"Modus operandi, barang diletakkan di suatu tempat. Kendaraan digiring masuk ke parkiran Hotel. Saat di parkiran, barang dipindahkan ke dalam mobil, Setelah itu, mobil meninggalkan hotel," jelasnya.

Tidak ingin buruannya kabur, tim BNN Riau yang telah melakukan pengintaian mengikuti mobil tersebut. Setelah sampai di Jalan Sekuntum, mobil dihentikan dan digeledah ditemukan 8 kg sabu.

Ketika itu, di dalam mobil ada tiga orang yakni S, A dan R. Beserta bawang bukti, ketiga orang itu dibawa ke Kantor BNN Riau di Jalan Pepaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah pemeriksaan dan tes urine, akhirnya A dan R dilepas karena tidak terbukti ada kaitannya dengan kepemilikan 8 Kg sabu-sabu.

"Dari penyelidikan dan penyidikan, keduanya belum bisa dipastikan bersekongkol dengan S alias M," ucap Untung.

A dan R, lanjut Untung, memang ikut dengan S tapi mereka mengaku tidak mengetahui tujuan S. Meski begitu, jika sewaktu-waktu dibutuhkan, kedua pria itu akan dipanggil kembali. "Mereka beda tujuan," tambah Untung.

Dari pengembangan penyidikan, diketahui kalau sabu-sabu didapat dari seorang bandar. Sabu itu akan diedarkan ke Provinsi Sumatera Selatan dan Pulau Jawa. "Penyelidikan terputus pada S. Kami terus kembangkan untuk mengetahui otak pelaku," tegas Untung.

Kepada awak media, S mengaku baru satu kali mengantarkan sabu-sabu. Tiap satu kilogram sabu, dia mendapat upah Rp10 juta.

Sebelumnya, video penangkapan tersangka sempat viral di media sosial. Terlihat tersangka diamankan di pinggir jalan oleh tim BNNP Riau. "Ini menyebabkan kita sulit menangkap pelaku lain," kata Untung.

Saat ini, tersangka S ditahan untuk pengembangan kasus. Selain sabu-sabu senilai miliaran rupiah, BNN juga mengamankan barang bukti.

Untung menyebutkan, sabu-sabu yang masuk ke Riau banyak melalui Malaysia. "Itu daerah transit, barang berasal dari negara lain, lalu masuk sini (Riau)," tuturnya.