Masyarakat di Padang masih antusias ikuti Pemungutan Suara Ulang

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara, berita pemilu hari ini, Pemilu 2019, Pilpres 2019, Jokowi vs Prabowo, Jokowi maaruf amin, Jo

Masyarakat di Padang masih antusias ikuti Pemungutan Suara Ulang

Salah seorang wajib pilih di Kota Padang mendaftar pada petugas KPPS TPS 23 Bandar Buat untuk melakukan pencoblosan ulang, Sabtu (27/4/2019). (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Masyarakat Kota Padang, Sumatera Barat masih cukup antusias memberikan hak pilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan Sabtu (27/4).

Puluhan orang yang terdaftar dalam DPT di TPS 23 Kelurahan Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang antre menunggu dipanggil oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hingga pukul 9.00 WIB sebanyak 59 dari 237 orang yang terdaftar dalam DPT dan DPTb telah menunaikan hak pilihnya di TPS tersebut.

Baca juga: 31 TPS di Riau gelar PSU hari ini

Staf Pengawas Pemilu Kecamatan Lubuk Kilangan, Alfitri Syaer ditemui di TPS menyebut proses PSU berjalan lancar tanpa kendala.

Setelah mendaftar di petugas KPPS, pemilih hanya menunggu sekitar 10 menit untuk bisa melakukan pencoblosan.

"Pagi ini cukup ramai, tidak jauh berbeda dari Pemilu 17 April," katanya.

Pemilihan ulang di TPS 23 Bandar Buat itu karena ada masyarakat yang memiliki KTP elektronik yang diberikan kesempatan oleh KPPS untuk memilih, padahal alamat domisili tidak sama dengan lokasi TPS.

Pencoblosan ulang dilakukan untuk lima jenis surat suara mulai dari Pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.

Alfitri menyebut petugas pengawas pemilu di lapangan diminta memperhatikan agar tidak terjadi kesalahan yang sama.

Sebelumnya Komisioner KPU Padang Mahyudin memprediksi partisipasi masyarakat akan menurun dalam PSU 27 April. Ia mengatakan itu berdasarkan pengalaman Pemungutan Suara Ulang pilkada lalu.

Partisipasi pemilih yang awalnya meningkat pada pencoblosan pertama, namun kecendErungannya menurun pada Pemungutan Suara Ulang.

Di Kota Padang terdapat 46 TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang. Sebagian besar karena memberikan kesempatan pemilih tanpa surat pindah memilih melakukan pencoblosan.

Baca juga: Bawaslu: Alasan KPU Dumai Tolak 2 TPS PSU Dinilai Tidak Berdasar

Baca juga: KPU kekurangan surat suara saat PSU di Pelalawan


Pewarta: Miko Elfisha