Pekanbaru (ANTARA) - KPU Provinsi Riau menyatakan ada 31tempat pemungutan suara di wilayahnyayang menggelar pemungutan suara ulang pada Sabtu.
Berdasarkan data KPU Riau, total ada 31 tempat pemungutan suara (TPS) yang menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) dan 32 pemungutan suara lanjutan (PSL) pada hari ini.
Komisioner dan Koordinator Divisi SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, mengatakan Kabupaten Pelalawan menjadi lokasi paling banyak PSU yakni ada 10 TPS. Sedangkan di Kota Pekanbaru hanya ada tiga TPS, yakni di TPS 9 Kelurahan Umban Sari serta TPS 14 dan 20 di Kelurahan Kampung Baru.
Pelaksanaan PSL paling banyak berada di Kabupaten Kampar ada sebanyak 12 PTS. Sedangkan di Kota Pekanbaru ada 10 TPS yang menyelenggarakan PSL.
“PSU di Riau 31 TPS, PSL 32. Ada di 10 kabupaten/kota. Hanya dua daerah yang tidak ada PSU maupun PSL, yaitu Kabupaten Siak dan Rokan Hulu,” katanya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan, mengakui bahwa tidak semua rekomendasi lembaga tersebut yang akhirnya dilaksanakan oleh KPU. Sebelumnya, Bawaslu RIau mengeluarkan rekomendasi kepada KPU sebanyak 112 TPS untuk dilakukan PSU dan PSL.
Berdasarkan data yang terangkum dalam laporan jajaran pengawas Pemilu, di Provinsi Riau terdapat sebanyak 2.816 pemilih yang tidak dapat mencoblos karena surat suara habis.
Berdasarkan hasil pengumpulan permasalahan, sebanyak 26 TPS dilakukan PSU, dan 86 TPS dilakukan PSL. Namun pada pelaksanannya, jumlah PSU lebih banyak dari rekomedasi, sedangkan PSL jauh menurun.
Baca juga: KPU kekurangan surat suara saat PSU di Pelalawan
Hal ini diakuiKPU Riau dan beralasan tidak semua rekomendasi Bawaslu Riau bisa dijalankan.
“Ini jumlah yang ditetapkan sesuai aturan yang ada. Memang yang direkomendasikan Bawaslu sebelumnya lebih besar, namun yang bisa dijalankan PSU dan PSL hanya 32 TPS saja,” kata anggota Divisi Teknis KPU Riau, Joni Suhaidi,kepada wartawan.
Berikut ini rincian PSU dan PSL berdasarkan data KPU Riau.
1. Kabupaten Pelalawan PSU 10, PSL 3.
2. Kabupaten Kepulauan Meranti 4 PSU.
3. Kota Dumai 2 PSU.
4. Kabupaten Indragiri Hulu 4 PSU.
5. Kabupaten Indragiri Hilir 2 PSU, 4 PSL.
6. Kabupaten Rokan Hilir 3 PSU.
7. Kabupaten Bengkalis 3 PSU, 2 PSL.
8. Kabupaten Kampar 12 PSL.
9. Kota Pekanbaru 3 PSU, dan 10 PSL.
10. Kabupaten Kuantan Singingi 1 PSL.
Baca juga: Bawaslu: Alasan KPU Dumai Tolak 2 TPS PSU Dinilai Tidak Berdasar
Berita Lainnya
Lagi, dua TPS di Dapil IV Meranti direkomendasikan pemungutan suara ulang
22 February 2024 15:30 WIB
Polsek Bangko Pusako kawal logistik hasil pemungutan suara ulang
18 February 2024 19:41 WIB
KPU Inhu lantik PPK untuk sukseskan pemungutan suara ulang
05 April 2021 16:27 WIB
KBS menang telak di tiga pemungutan suara ulang Bengkalis
12 December 2020 18:51 WIB
KPU Riau gelar Pemungutan Suara Ulang di empat TPS Sabtu dan Minggu
12 December 2020 6:30 WIB
Bawaslu Bengkalis rekomendasikan pemilihan ulang di tiga TPS, begini penyebabnya
10 December 2020 19:46 WIB
Bawaslu Dumai Dalami Laporan Parpol Dugaan Pelanggaran Pemilu
01 May 2019 12:35 WIB
Ada 1.243 pemilih pada PSU dan PSL di Pekanbaru
27 April 2019 22:05 WIB