Siak, Riau, (ANTARA) - Sejumlah masyarakat Kabupaten Siak, Provinsi Riau menyalurkan hak pilih pada Pemungutan Suara Ulang pada tiga Tempat Pemungutan Suara yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Siak, Mohd. Royani di salah satu TPS lokasi khusus Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Siak, Sabtu mengatakan PSU dilakukan pada tiga tempat. Ketiganya TPS 3 Jayapura Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak, dan TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian Siak.
"Pantauannya pelaksanaan PSU di TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian Siak berjalan lancar, pada pukul 09.00 WIB sudah ada separuh pemilih. Mudah-mudahan bisa 100 persen nanti," katanya.
Berdasarkan pantauan terlihat sekitar 20-30 pemilih telah melakukan pencoblosan dari total 64 orang. Mereka datang dengan kondisi beragam dari sehat hingga ada juga yang dipandu dengan kursi roda.
Menurut Royani masyarakat terlihat cukup antusias menyalurkan hak pilihnya. Mereka kata dia datang secara mandiri meskipun pada pagi hari cuaca hujan dan masih mendung.
Salah satu pemilih Ernawati datang didampingi suaminya Yusli dan ke TPS menggunakan kursi roda. Sebelumnya keduanya berangkat dari Kampung Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit dengan jarak tempuh sekitar 30-40 menit.
Ernawati mengatakan dirinya menderita sakit gula dan ginjal sehingga dirawat pada saat pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah 27 November lalu. Dirinya sudah sakit 10 tahun sehingga sering dirawat di rumah sakit kadang satu pekan hingga lebih.
"Waktu itu masuk rumah sakit tanggal 25 November, pemilihan tanggal 27 November. Dapat undangan memilih ini Kamis (20/3) dan pergi dari Sungai Apit pagi tadi pukul 07.00 WIB hujan-hujan pakai Honda (sepeda motor)," ujar suaminya, Yusli yang mendampingi.
Ernawati melalukan proses PSU didampingi Yusli mulai dari pendaftaran hingga ke bilik suara. Dia memandu memilih karena istrinya tidak bisa memegang besi palu pencoblos.