Siak, Riau, (ANTARA) - Gubernur Riau Abdul Wahid berharap tidak ada lagi pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Siak, setelah pelaksanaan PSUPilkada 2025, yang berlangsung, Sabtu hari ini.
Hal itu disampaikan Abdul saat meninjau salah satu tempat pemungutan suara yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Siak, Sabtu.
"Kita ingin setelah PSU ini tak ada pemungutan suara lagi. Saya rasa ini keadilan terakhir, dan apapun yang terjadi diharapkan masing-masing pasangan calon menerima selesai sampai di sini," katanya di TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian Siak.
Meskipun demikian, dia menyampaikan apabila hasilPSUkali ini masih juga menyisakan komplain, maka pihak yang tidak setuju dengan hasilnya masih dapat menyampaikan gugatan lagi ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam kesempatan itu Abdul Wahid meninjau bersama Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, dari Komandan Resor Militer 031/Wirabima l, Ketua Komisi Pemilihan Umum RiauRusidi Rusdan, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Riau Alnofrizal.
"Kami ingin proses berjalan tertib dan aman serta tak ada intimidasi sehingga warga boleh protes, kalau ada yang salah," ujarnya.
Pihaknya bersama KPU dan Bawaslu Riau juga datang untuk memastikan supaya tidak ada undangan memilih yang tidak tersampaikan. Pasalnya ini adalah perintah MK yang harus dijalankan dan tak boleh lagi ada cacat secara administrasi maupun secara pribadi.
PSU di Kabupaten Siak dilakukan pada tigaTPSyakniTPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya;TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak; dan TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian Siak.