Pencetakan e-KTP di Indragiri Hilir terhenti karena tinta habis

id e-ktp,cetak e-ktp

Pencetakan e-KTP di Indragiri Hilir terhenti karena tinta habis

KTP-elektronik (Antarafoto)

Tembilahan (ANTARA) - Proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, terhenti akibat tinta printer habis.

"Sudah beberapa hari kita tak bisa cetak E-KTP. Pencetakan terpaksa kita hentikan karena kalau dipaksa nanti hasilnya tidak bagus kalau dipaksakan," ucap Kepala Dinas Dukcapil Inhil, Ahmad Ramani Senin.

Menurut Ramani, kosongnya persediaan tinta akibat pasca optimalisasi target program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Inhil dengan membuka pelayanan prima rekam langsung cetak di setiap kecamatan.

Baca juga: Jelang Pilkada, Disdukcapil Inhil Target Rekam 16.000 KTP Elektronik

Untuk mengajukan permohonan pengadaan tinta itu sendiri bukanlah hal yang mudah, karena banyak proses dan tahapan administrasi yang harus diselesaikan, apalagi sekarang masih awal tahun.

"Untuk pengadaan barang dan jasa kan harus lengkap administrasinya. Permasalahan penyelesaian pencetakan ini hanya karena terbentur awal tahun, banyak proses administrasi yang harus diselesaikan," tuturnya.

Menyiasati kekosongan tinta ini, biasanya Disdukcapil Inhil meminjam dengan kabupaten lain yang persediaan tintanya masih banyak, begitu pula sebaliknya.

"Nanti begitu pengadaanya datang, ya kita ganti. Kadang kita minjam, kadang-kadang mereka yang meminjam, saling bantulah yang penting pelayanan kita tidak terputus," ucap Ramani.

Selain kosongnya persediaan tinta, proses pencetakan E-KTP juga terkendala jumlah mesin percetak. Berdasarkan hasil akumulasi data rekam E-KTP sejak 2-3 tahun lalu, terdapat sekitar 18.000 data siap cetak.

"Masalah persediaan mesin cetak yang hanya ada dua unit sebenarnya bukan masalah besar, yang penting masih bisa mencetak. Tapi sekarang ada tunggakan data perekam dari tahun-tahun sebelumnya yang harus kita selesaikan akibat permasalahan putus blanko, itulah yang menyebabkan jumlah data siap cetak membludak," paparnya.

Untuk menyelesaikan masalah tunggakan pencetakan ini sebelum Pileg dan Pilpres 2019, lanjutnya, Disdukcapil Inhil akan melakukan pencetakan E-KTP di pusat yakni di Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sesuai intruksi Mendagri.

"Kita sudah terima surat edaran dari Mendagri yang memerintahkan kepada kabupaten/kota yang tidak mampu melakukan percepatan pencetakan E-KTP jelang Pileg dan Pilpres agar melakukan pencetakan di Jakarta.

Saat ditanya masalah persediaan blanko E-KTP, Ramani mengaku cukup dengan tambahan yang diterima Disdukcapil sebanyak 10.000 keping.

"Kalau blanko saya rasa cukup dengan stok yang ada dan tambahan 8000 menyusul 2000 keping. Setelah kita bawa keliling ke kecamatan-kecamatan, sekarang masih tersedia sekitar tujuh ribuan keping," jelas Ramani.

Baca juga: Disdukcapil Inhil Cetak 19.197 KTP Elektronik Maret ini dari Perekaman Februari lalu

Baca juga: Bupati Inhil Serahkan Langsung 678 KTP Elektronik di Kecamatan Keritang