Disdukcapil Meranti rekam KTP anak SMA melalui Jebol Palapa

id Disdukcapil Meranti ,Program Jebol Palapa Disdukcapil Meranti

Disdukcapil Meranti rekam KTP anak SMA melalui Jebol Palapa

Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tebingtinggi, Selatpanjang saat melakukan rekam KTP melalui program jemput bola pelayanan langsung cetak di tempat (Jebol Palapa) yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (13/8/2024). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi anak Sekolah Menengah Atas (SMA) yang telah menginjak usia 17 tahun.

Kegiatan yang dikemas dalam program jemput bola pelayanan langsung cetak di tempat (Jebol Palapa) itu secara langsung dilaksanakan di SMA Negeri 1 Tebingtinggidi Selatpanjang, Selasa.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti diwakili Kepala Dinas Komunikasi informasi Statistik dan Persandian, Febriady menyampaikan apresiasi dan mendukung program inovasi yg di laksanakan Disdukcapil Kepulauan Meranti itu.

"Upaya ini merupakan inovasi baru dan yang pertama kali dilakukan oleh Disukcapil. Kami berharap para siswa jangan melewatkan kesempatan ini. Semoga program ini berjalan lancar dan terus berlanjut," kata Febriady yang hadir dan membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustia Widodo menyebutkan pihaknya berkomitmen meningkatkan pelayanan kependudukan bagi masyarakat Kepulauan Meranti.

"Untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan, program Jebol Palapa ini tidak hanya dijalankan di sekolah-sekolah, tetapi juga ke desa-desa yang ada di Meranti," ujar Widodo.

Lebih jauh, pria yang akrab disapa Dodo itu menuturkan pelaksanaan program Jebol Palapa di SMA Negeri 1 Selatpanjang itu turut melibatkan UPT Dukcapil Kecamatan Tebingtinggi.

Adapun yang menjadi target perekaman adalah siswa dan siswi yang sudah berusia 17 tahun dan sudah wajib memiliki KTP.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan di seluruh sekolah setingkat SMA sederajat di Kepulauan Meranti," tambahnya.