Bawaslu Riau ajak RT/RW awasi Pemilu 2019

id Bawaslu Riau,Pilpres 2019

Bawaslu Riau ajak RT/RW awasi Pemilu 2019

Anggota Bawaslu Riau sosialisasikan peran RT/RW dalam Pemilu (Vera Lusiana)

Pekanbaru (Antaranews Riau) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mengajak RT/RW, tokoh masyarakat, agama setempat untuk ikut berperan aktif mengawasi proses Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 guna meminimalisir pelanggaran.

"Bawaslu keterbatasan personil untuk dapat mencegah dan meminimalisir pelanggaran Pemilu," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan pada acara sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu 2019 di Pekanbaru, Jumat.

Rusidi menjelaskan RT/RW dan tokoh masyarakat serta agama sebagai ujung tombak di masyarakat yang berhadapan langsung mampu membantu pengawasan.

"Inilah bentuk sosialisasi dalam rangka mengembangkan pengawasan partisipatif, yakni melibatkan masyarakat," ujar Rusidi.

Baca juga: KPU Umumkan Lima Komisioner Riau Yang Lulus Seleksi Akhir

Walau diakuinya Bawaslu sudah bersosialisasi lewat spanduk, baliho, media dan kemasyarakat lewat pertemuan. Namun tetap saja peran partisiatif RT/RW, tokoh masyarakat, agama dibutuhkan.

"Kami berharap apa yang didapatkan pada acara ini disampaikan Ke masyarakat," harapnya.

Rusidi menambahkan bicara pelanggaran pemilu walau sudah ada pengawasan masih ditemukan, bahkan ada yang sampai dipidana seperti saat Pilgub di Kampar 2018 lalu terpidana dihukum 2 th penjara.

"Hal ini harus jadi pelajaran. Kami juga mengingatkan RT/RW tidak menghalang-halangi kampanye, kemaren ada laporan awal, ini perlu jadi perhatian jangan ada RT/RW yang tersangkut.

Baca juga: Bawaslu Tertibkan 10 APK Jumbo Caleg Di Pekanbaru

Ketua panitia Rizky menambahkan peserta aosialisasi berasal dari Peserta RT/RW, pengurus mesjid, pengurus gereja, Hindu, Bhuda.

Tujuan sosialisasi ini untuk menerima masukan pelaksanaan dan perwujutan pemilu yang yurdil serta meningkatkan partisipasi pemilih.

Sementara itu anggota Bawaslu lainnya Neil Antariksa, menyinggung soal pemutahiran data pemilih di tingkat RT/RW. Ini erat kaitannya dengan KTP elektronik.

"Kami selalu mendorong Dukcapil untuk segera menyelesaikan KTP elektronik. Walau secara teknis pemutahiran ada di KPU, namun Bawaslu akan mengawasi," pungkasnya.

Baca juga: 41 Amplop Tabloid Indonesia Barokah Ditahan Beredar di Dumai