41 Amplop Tabloid Indonesia Barokah Ditahan Beredar di Dumai

id tabloid indonesia barokah,bawaslu dumai

41 Amplop Tabloid Indonesia Barokah Ditahan Beredar di Dumai

Petugas Pos Indonesia mengeluarkan amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah dari dalam karung plastik di kantor PT. Pos Indonesia Dumai di kota Dumai, Riau, Rabu (30/1/2019). PT. Pos Indonesia Dumai menerima paket kiriman tanpa resi dari PT. Pos Indonesia Jakarta Selatan menggunakan porto berbayar berisi Tabloid Indonesia Barokah sebanyak 153 amplop dengan alamat tujuan di Kecamatan Pinggir dan Rupat Selatan Bengkalis. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Dumai (Antaranews Riau) - Badan Pengawas Pemilu Kota Dumai memastikan 41 amplop Tabloid Indonesia Barokah untuk diedarkan ke sejumlah pengurus rumah ibadah di Kota Dumai masih tertahan di Kantor Pos Dumai agar tidak diedarkan.

Tabloid Indonesia Barokah ditujukan untuk rumah ibadah berada di Kecamatan Dumai Barat dan Dumai Timur, dan Bawaslu bersama TNI, kepolisian dan kejaksaan telah berkoordinasi agar tidak menimbulkan masalah.

"Kantor pos sudah menerima beberapa kali pendistribusian tabloid indonesia barokah ini, dan saat ini masih tertahan dan tidak akan diedarkan," kata Anggota Bawaslu Dumai Agustri, Kamis.

Distribusi tabloid edisi perdana ini untuk Dumai diterima Kantor Pos pada Rabu (30/1), namun sebelumnya kiriman paket sama juga sampai ke pos untuk diedarkan ke wilayah Kabupaten Bengkalis.

Baca juga: Panwaslu Pekanbaru Tahan Peredaran Tabloid Indonesia Barokah

Sesuai intruksi Bawaslu RI terkait penanganan Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu Dumai hanya melakukan pengawasan peredaran dan menunggu laporan masyarakat jika menimbulkan keresahan.

"Bawaslu hanya mengawasi, dan untuk penanganan jika ada unsur pidana adalah kewenangan polisi, dan kita sudah berkoordinasi dengan instansi terkait," sebutnya.

Manager Distribusi Pos Indonesia Kota Dumai Edi Dwi Hermawan mengaku sudah dua kali menerima pengiriman paket berisi tabloid ini, dan telah didistribusikan 3 paket ke Kecamatan Batu Panjang Kabupaten Bengkalis.

Baca juga: Bawaslu Tertibkan 10 APK Jumbo Caleg Di Pekanbaru

Menurutnya, Pos Dumai tidak mengetahui paket diterima ialah Tabloid Indonesia Barokah, karena sebagai pihak ekspedisi hanya menerima barang dan menyalurkan ke alamat penerima.

"Dua paket sudah diantar ke bengkalis, dan satu paket masih ditahan setelah diketahui isi paketnya tabloid itu, dan kami langsung koordinasi dengan instansi berwenang untuk dilakukan penahanan," kata Edi kepada wartawan.

Pada Rabu (30/1), Pos Indonesia Dumai menerima lagi 3 paket Tabloid Indonesia Barokah untuk diedarkan di Kota Dumai, dan karena adanya instruksi penahanan sementara, maka belum menyalurkan ke penerima.

Pos Dumai masih menunggu keputusan hasil koordinasi bersama instansi terkait, dan saat ini juga belum ada ada pihak penerima datang untuk atau menjemput paket itu.

Tabloid Indonesia Barokah dikemas dalam karung berwarna oranye, dikirim redaksi beralamat di Pondok Melati, Bekasi, ditujukan untuk sejumlah pengurus rumah ibadah di Batu Panjang, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.

Baca juga: Bawaslu Pekanbaru Turunkan Paksa Puluhan APK Caleg

Baca juga: Bawaslu Dumai Proses Pelanggaran Pemilu oleh ASN