Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru meminta warganya yang sudah merekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) namun belum mengantongi blangkonya dipersilahkan melapor guna pendataan.
"Tapi dengan catatan yang langsung melaporkan itu masyarakat yang bersangkutan bukan diwakili, " kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin di Pekanbaru, Rabu.
Baharuddin menjelaskan tujuan himbauan ini agar pihaknya bisa segera mencarikan solusi apa yang menjadi penyebab mengapa warga tersebut belum juga menerima blangko KTP - e padahal sudah merekam data.
Karenanya sebut dia warga yang sudah lama merekam namun belum mendapatkan KTP-e untuk mendatangi loket pengaduan yang ada di kantor Disdukcapil setiap hari kerja.
"Dengan begitu kami pun akan tahu apa penyebab lamanya proses pencetakan, karena kami tahu sangat pentingnya KTP bagi masyarakat," tutur dia.
Apalagi ulas Bahar saat ini pengiriman blanko dari Pemerintah Pusat memang sedang lancar. Sehingga pasti akan mempercepat proses pencetakan KTP-e bagi masyarakat Pekanbaru yang sudah merekam data.
"Karena sesuai SOP, pencetakan KTP-e bisa kami lakukan dalam waktu 14 hari. Tapi kalau pun tak ada kendala, mana berkas yang sudah lama bisa kami prioritaskan untuk segera dicetak," ujarnya.
Menurut dia sejauh ini Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru mencatat ada sebanyak 623.095 jiwa warga Pekanbaru yang sudah melakukan perekaman KTP-e dari total penduduk wajib memiliki KTP 640.329 jiwa.
"Dari angka tersebut masyarakat Pekanbaru yang sudah memiliki KTP-e sebanyak 616.813 jiwa," imbuhnya.
Diakuinya selama ini masih ada keluhan masyarakat tentang lambatnya proses pencetakan KTP-e. Hal ini disebabkan alat pencetakan yang ada di Disdukcapil dari delapan hanya empat unit yang masih bisa digunakan.
"Untuk alat pencetakan empat yang bisa digunakan di kantor. Selain itu, bagi masyarakat yang belum merekam, bisa langsung merekam di UPTD Kecamatan yang memiliki alat perekaman," pungkasnya.
Sementara itu Uluan Manurung salah satu warga Labuh Baru Timur, Pekanbaru mengakui sampai saat ini masih mangantongi Surat Keterangan (Suket) sebagai identitas dirinya. Padahal ia sudah merekam data bertahun-tahun lalu.
"Saya juga tidak tahu kenapa KTP-e saya belum selesai di cetak, sudah bosan menanyakan ke Kantor Camat selalu jawabannya nihil, " ujarnya kesal. Ia berharap dengan informasi ini ia akan mendapatkan jawaban kenapa KTP-e dirinya belum selesai.
Berita Lainnya
Warga Jakarta masih banyak yang belum terima sertifikat tanah program PTSL
25 April 2024 12:36 WIB
Kabut asap pekat selimuti Dumai, warga terlihat belum gunakan masker
23 March 2024 23:19 WIB
Warga di pemekaran di Riau belum ganti KTP tetap punya hak pilih
18 February 2023 12:24 WIB
Warga Pekanbaru di pemekaran belum ganti KTP tetap punya hak pilih
18 February 2023 7:41 WIB
Kedaruratan COVID-19 belum berakhir, warga diimbau lengkapi vaksin
07 November 2022 22:07 WIB
Anies Baswedan belum jadi pilihan utama warga Jakarta untuk Capres 2024
13 October 2022 12:37 WIB
97 ribu lebih warga Siak belum terdaftar di BPJS Kesehatan
08 June 2022 20:53 WIB
Belum diketahui penyebabnya, lahan sawit warga di Kampar terbakar
02 April 2022 8:58 WIB