Al Amin
Selatpanjang, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, Riau, berhasil menangkap empat orang tersangka narkoba di Selatpanjang, Rabu (11/4), yang satu diantaranya seorang gadis.
Keempat tersangka tersebut yakni PS binti AZ (28), SL bin EL(21), FS bin AS (36) dan MN bin KM (36).
"Barang bukti sabu kurang lebih 1,46 gram diamankan anggota dibungkus dalam sembilan paket dan disimpan dalam kaleng permen," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek, di Selatpanjang, Kamis.
Menurut dia, tersangka PS memang telah menjadi target pihaknya dan dari proses lidik yang dilakukan diketahui keberadaan tersangka berada di rumahnya.
"Ketika ditangkap ada tiga tersangka lain bersama PS," sebutnya.
Saat proses penggrebekan PS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari IN untuk dijual kembali.
"Saat dikejar tim, IN sudah melarikan diri dan kini masuk DPO kita," kata Kapolres.
Para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) jo, pasal 127 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain mengamankan barang bukti sabu, Tim Opsnal Narkoba Polres Meranti juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 3.200.000, satu set alat hisap dan lima buah telepon seluler.
"Para tersangka sudah diamankan di Mako Polres guna penyelidikan lebih lanjut," terang AKBP La Ode Proyek.
Lebih jauh dikatakannya, Polres Kepulauan Meranti tidak akan mentolerir semua bentuk tindak pidana narkoba baik kalangam sipil ataupun anggota kepolisian.
"Semuanya jelas, siapapun dia akan kita proses. Jangan lagi ada yang main-main dengan narkoba," imbaunya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kapolsek Tebingtinggi AKP Syafril dicopot dari jabatannya dan dibawa Propam Polda Riau untuk diproses terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dengan melepaskan tersangka narkoba dengan alasan rehabilitasi.
***2***
Berita Lainnya
Sebar foto dugaan selingkuhan suami, istri TNI ini jadi tersangka
15 April 2024 16:10 WIB
Kejagung tetapkan suami Sandra Dewi jadi tersangka Tindak Pidana pencucian uang
04 April 2024 15:34 WIB
BC Bengkalis musnahkan 19.800 kg mangga asal Malaysia, ada tiga tersangka
28 March 2024 13:38 WIB
Muhammad Adil kembali jadi tersangka gratifikasi dan TPPU
27 March 2024 19:19 WIB
43 paket sabu diamankan dari dua tersangka di Mandau
16 March 2024 19:26 WIB
Musnahkan 15,6 kg sabu, Kapolda sebut mayoritas tersangka ber-KTP Bengkalis
03 March 2024 18:46 WIB
Kejari Rohil belum tetapkan tersangka dugaan korupsi BPBD
12 February 2024 13:41 WIB
Sopir tewaskan tiga orang di Pekanbaru jadi tersangka
05 February 2024 19:40 WIB