Pemko Dumai Resmi Laporkan Pengelola Pasar Cemarkan Nama Baik Walikota

id pemko dumai, resmi laporkan, pengelola pasar, cemarkan nama, baik walikota

Pemko Dumai Resmi Laporkan Pengelola Pasar Cemarkan Nama Baik Walikota

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Dumai melaporkan seorang pengelola pasar bernama Awaluddin ke polisi, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Wali Kota Zulkifli As yang disebutnya memberi suap untuk memuluskan rencana relokasi pedagang.

Laporan resmi dibuat Kepala Bagian Hukum Setdako Dumai Dede Mirza mewakili pemerintah, didampingi pengacara Zamri SH di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dumai, Kamis.

"Kita sudah melaporkan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap wali kota dumai dan sekaligus membawa sejumlah barang bukti dan surat kuasa," kata Dede kepada wartawan.

Disebutkan, selain didampingi pengacara profesional, Kabag Hukum Dumai juga membawa sejumlah saksi saat membuat laporan polisi itu.

Sesuai petunjuk penyidik Polres saat koordinasi sebelumnya, barang bukti dibawa sebagai kelengkapan pelaporan adalah video orasi Awaluddin diduga mencemarkan nama baik Wali Kota Zulkifli As.

"Selain bukti video, kita juga membawa seorang saksi dari satuan polisi pamong praja dan membawa surat kuasa dari walikota dumai soal penunjukkan membuat laporan," sebutnya.

Pengelola pasar Awaluddin dihubungi media mengaku tak akan melaporkan wali kota Dumai ke penegak hukum, dan juga akan menghapus dan memusnahkan seluruh bukti SMS dan surat dokumen.

"Sebagai anak melayu asli, saya tidak akan melawan raja dan tunduk pada raja, silahkan laporkan kalau memang salah," kata Awaluddin kepada pers.

Berita sebelumnya, dugaan pencemaran baik ini berawal dari kegiatan relokasi pedagang dan penertiban pasar di Jalan MH Thmarin Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat yang mendapat protes pedagang dan pengelola pasar.

Saat itu, pengelola pasar Awaluddin mengaku telah disogok ratusan juta rupiah oleh Wali Kota Zulkifli AS untuk kepentingan melancarkan pemindahan pedagang ke Pasar Kelakap Tujuh. ***2***