Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, pada Senin (11/8) menggelar dua audiensi strategis dengan Kepala Daerah, yakni Wali Kota Dumai dan Bupati Rokan Hulu, di Ruang Kerja Kakanwil Kementerian Hukum Riau. Kedua pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan hukum serta memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat di daerah.
Audiensi pertama bersama Wali Kota Dumai membahas percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Dumai sebagai garda terdepan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Pertemuan ini juga membicarakan langkah teknis koordinasi antara tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Riau dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Dumai, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Dumai, baik dalam bentuk fasilitas, sumber daya, maupun koordinasi lintas perangkat daerah.
Audiensi kedua bersama Bupati Rokan Hulu memfokuskan pembahasan pada pembentukan Posbankum di tingkat desa/kecamatan, program pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk pelaku UMKM, serta pengharmonisasian peraturan kepala daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan.
Bupati Rokan Hulu menyatakan komitmennya memfasilitasi pembentukan Posbankum, mendukung penguatan UMKM melalui perlindungan KI, serta membuka kolaborasi pada penyuluhan hukum dan harmonisasi regulasi daerah.
Kedua pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Riau, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Analis Hukum Ahli Madya, serta Penyuluh Hukum Ahli Muda.
Dengan semangat sinergi yang terjalin, diharapkan pembentukan Posbankum dan program perlindungan KI bagi UMKM di Rokan Hulu dan Dumai dapat segera terealisasi, sehingga layanan hukum semakin dekat dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.