Pemko Dumai Larang Perayaan Pergantian Malam Tahun Baru Cegah COVID-19

id Walikota Dumai, COVID-19 Dumai, ubahlaku,tahun baru,berita riau antara,berita riau terbaru

Pemko Dumai Larang Perayaan Pergantian Malam Tahun Baru Cegah COVID-19

Arsip foto. Sejumlah warga masyarakat menikmati pesta kembang api di Pantai Lagoon, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (1/1/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Dumai (ANTARA) - Pemerintah Kota Dumai tidak mengizinkan kegiatan perayaan di malam pergantian Tahun Baru 2021 guna mencegah dan mengendalikan penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19.

Pelaksana harian Walikota Dumai Herdi Salioso mengatakan, keputusan melarang pelaksanaan perayaan natal dan malam tahun baru ini tertuang dalam surat edaran Walikota Dumai tentang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, karena masih tinggi potensi penularan COVID-19.

"Pada pergantian malam tahun baru dilarang untuk mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun, baik dalam gedung atau diluar gedung," kata Herdi, di Dumai, Rabu.

Dijelaskan, pemerintah juga melarang masyarakat melakukan pesta kembang api dan konvoi kendaraan secara beramai ramai di jalanan.

Dalam pelaksanaan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, pengurus rumah ibadah tetap dapat membuka kegiatan ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Kemudian, dalam menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru 2021 diimbau masyarakat menghindari aktivitas bepergian keluar kota guna melindungi diri dan keluarga dari penyebaran COVID-19.

"Seluruh pengelola dan pelaku usaha kepariwisataan dan hiburan umum pada malam pergantian tahun agar tetap membatasi jam operasional tempat usaha hingga pukul sebelas malam," ujar Herdi Sekretaris Daerah Kota Dumai ini.

Selanjutnya, kepada camat, lurah dan ketua rukun tetangga diminta berperan aktif dalam melakukan sosialisasi, pemantauan dan pengawasan terhadap efektivitas pelaksanaan SE ini.

Diminta juga untuk mengimbau masyarakatnya untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam setiap aktivitas dan kampanyekan perubahan perilaku dengan pola 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Data COVID-19 Dumai pada Selasa (22/12) terdapat penambahan 4 kasus positif, 3 kasus menjalani perawatan di RS dan 1 kasus menjalani isolasi mandiri, pasien dinyatakan sembuh sebanyak 32 orang dan 1 meninggal dunia.

Sehingga total akumulasi saat ini 2.203 kasus positif dengan rincian 1.979 orang sembuh, 218 orang dalam perawatan (166 orang isolasi mandiri, 22 orang rawat di RS) dan 33 orang meninggal dunia.

Baca juga: Kemenhub keluarkan aturan perjalanan transportasi laut saat liburan Natal dan tahun Baru

Baca juga: Polisi Inhu larang warga berkerumun saat pergantian tahun

Baca juga: Sekda Kuansing minta masyarakat jauhi kerumutan pada liburan akhir tahun