Dumai (ANTARA) - Walikota Dumai Paisal melantik dan menyerahkan sebanyak 1595 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap pertama Formasi Tahun 2024, Senin.
Penyerahan SK kepada 105 tenaga kesehatan, 69 guru dan 1421 tenaga teknis digelar di Lapangan Taman Bukit Gelanggang, Kota Dumai ini sebagai bentuk pengakuan negara atas pengabdian para tenaga non-ASN yang selama ini telah memberikan khidmat terbaik di berbagai lini pelayanan publik.
“Alhamdulillah, mulai hari ini rekan-rekan semua telah sah sebagai ASN,” kata Walikota Paisal.
Orang nomor satu di Pemerintahan Kota Dumai ini berharap dengan kejelasan status dapat menjadi motivasi dalam peningkatan kinerja dan loyalitas PPPK guna mendukung visi pembangunan Dumai Kota Idaman.
Ia juga mengimbau agar ASN P3K meningkatkan disiplin dan etos kerja sebagai aparatur negara untuk pelayanan publik semakin optimal.
Dijelaskan, penempatan PPPK ini tersebar di setiap perangkat daerah sesuai dengan penetapan formasi Menpan RB berdasarkan usulan kebutuhan dari perangkat daerah.
PPPK tahap I yang dilantik ini memiliki latar belakang pendidikan SD Sederajat (Golongan I). SLTA Sederajat (Golongan V), D-3 Sederajat (Golongan VII), S-1 Sederajat (Golongan IX) dan untuk Tenaga Kesehatan ada Golongan X dengan latar belakang pendidikan profesi Dokter, Perawat, Apoteker.
"Setelah SK diterima maka berlaku aturan sama dengan ASN, yaitu disiplin dan jangan terlibat dalam narkoba serta tidak bermain judi online," sebut Paisal.
Para P3K ini nantinya bakal menerima gaji untuk yang SMA (lajang) kurang lebih Rp2,5 juta, D3 sebesar Rp2,8 juta dan Rp 3,2 juta bagi S1, serta ditambah dengan tunjangan istri-anak dan lainnya.