Dumai (ANTARA) - Walikota Dumai Paisal melakukan pengisian pejabat defenitif pada sejumlah jabatan eselon II yang sempat kosong atau dijabat sementara oleh pelaksana tugas, salah satu Kepala Badan Pendapatan Daerah, Jumat.
Sebanyak tujuh pejabat Eselon II ini diambil sumpah jabatan dan dilantik Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal di Kantor Walikota Dumai Jalan Tuanku Tambusai.
Pelantikan ini mengacu Surat Keputusan Walikota Dumai Nomor: 1077/BKPSDM/2025, 1078/BKPSDM/2025 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Sejumlah pejabat dilantik, yaitu Kabag Protokoler Komunikasi Pimpinan Zulfahmi didapuk menjabat Kepala Bapenda menggantikan Fahmi Rizal yang kini menjadi Sekda Dumai.
Kemudian, Wahyu Wicaksono dari jabatan semula Camat Dumai Selatan dimutasi menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, lalu Sekretaris Dinas PU Dumai Muhammad Zakir dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Selanjutnya, Sekretaris Dinas Kesehatan dr Eka Viora Effendi diangkat menjabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Suhatman Dumai.
Pejabat dilantik lain, Hasan Basri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan, Informasi Teknologi, Ekonomi dan Keuangan Handayani dan Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Zainur.
Usai pelantikan, Sekda Dumai Fahmi Rizal meminta para pejabat baru dilantik untuk dapat mendukung segenap program Pemerintah Kota Dumai serta memiliki inovasi dalam menyelesaikan suatu permasalahan di lingkungan masing-masing.
Fahmi mengingatkan agar para pejabat bekerja dengan sungguh-sungguh, menaati prosedur yang berlaku, serta memperhatikan kode etik maupun aturan yang ada.
Selain itu agar bisa menjaga kekompakan seluruh bawahan dan menghindari ada perpecahan di dalam karena sebagai pejabat baru.
"Jabatan diberikan ini merupakan amanah dari masyarakat dan perubahan susunan merupakan bagian dari dinamika serta penyegaran organisasi dibutuhkan.
Sekda Fahmi juga menekankan agar kepala satuan kerja menyelesaikan pekerjaan menjelang penghujung Tahun 2025 ini.
"Tuntaskan seluruh pekerjaan, saya minta laporan seluruh kegiatan sudah selesai sebelum 30 Desember 2025," demikian Sekda Dumai Fahmi Rizal.
