Pekanbaru, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau menindaklanjuti kebijakan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan menyesuaikan kebutuhan daerah.
Gubernur Riau Abdul Wahid mengatakan, pihaknyajuga akan mengumpulkan bupati dan wali kota untuk membahas ini secara khusus. Selain itu juga akan secara bersama menemui Menteri Keuangan RI.
"Kalau di provinsi itu dipotong TKD Rp1,2 triliun. Kalau di kabupaten/kota rata-rata ada Rp300-400 miliar, yang paling besar terdampak yakni Bengkalis. Pemotongan TKD itu banyak komponen, ada dana bagi hasil, pajak dan lain-lain," kata Gubernur di Pekanbaru, Kamis.
Menurutnya atas potongan tersebut akan terkoreksi pada gaji pegawai baik itu aparatur sipil negara maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Termasuk juga nantinya PPPK paruh waktu hingga tenaga honorer yang belum terdata.
Terkait dengan pertemuan sejumlah gubernur dengan Menteri Keuangan Purbaya Selasa (7/10), Abdul Wahid mengatakan, hal itu suatu yang wajar. Hal itu lanjut dia sangat urgen disampaikan karena daerah itu punya kompleksitas keuangan
"Jadi perlu diberikan pemahaman oleh Menkeu Purbaya. Saya juga sudah telepon Menteri Purbaya dan sudah diberi pengertian," ungkapnya.
Sebelumnya Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan, sejumlah tantangan yang dihadapi daerah akibat pengurangan TKD.
Haris menuturkan penurunan TKD berdampak besar terhadap kemampuan daerah di antaranya dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan mengelola belanja operasional pegawai.
"Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah ini luar biasa turunnya, daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar TPP-nya, operasional belanja pegawai besar sekali apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya," kata Haris di Jakarta, Selasa (7/10).