Pemerintah perlu percepat realisasi penyaluran transfer ke daerah dan dana desa

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, transfer

Pemerintah perlu percepat realisasi penyaluran transfer ke daerah dan dana desa

Ilustrasi: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawat (kiri), Presiden Joko Widodo (tengah) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021, Istana Negara, (25/11/2020). (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/pri.)

Jakarta (ANTARA) - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan pemerintah perlu mempercepat penyaluran belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang pada akhir Juli 2021 baru mencapai Rp415,5 triliun atau 52,2 persen dari pagu sebesar Rp795,5 triliun.

"Angka ini realisasinya lebih rendah dibandingkan realisasi yang sama pada periode yang sama di tahun lalu yang mencapai 60 persen. Beberapa pos dalam TKDD juga menunjukkan tren yang sama, di mana realisasi anggarannya lebih rendah dibandingkan tahun lalu,” kata Yusuf kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Dumai Bersiap Antisipasi Dana Transfer Pusat Berkurang

Menurutnya, pemerintah pusat perlu memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penyampaian laporan belanja pegawai. Hal ini dilakukan agar penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dapat dipercepat.

"Beberapa alasan lambatnya realisasi belanja TKDD di antaranya karena masalah administrasi yang perlu dipenuhi oleh pemda sebelum bisa menerima TKDD dari pusat," kata Yusuf.

Padahal, dengan mempercepat proses administrasi, pemerintah daerah juga bisa mulai mengajukan Dana Insentif Daerah untuk melengkapi belanja rutin daerah.

Menurut Yusuf, pemda harus membangun komunikasi dan koordinasi intensif dengan seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat, agar pelaksanaan program atau kegiatan di daerah dapat terealisasi dengan baik. Pemda juga dapat memperkuat pengawasan belanja daerah dengan dibantu aparat eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Biaya transfer dana bank ke nasabah turun jadi Rp3.500 mulai September, begini penjelasannya

"Gubernur dan bupati atau wali kota dapat menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atau masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau secara berkala realisasi anggaran belanja daerah dan melaporkan jika ada hal yang menghambat realisasi belanja di daerah,” kata Yusuf.

Realisasi anggaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga akhir Juli 2021 juga baru mencapai Rp443,43 triliun atau turun 0,75 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar Rp446,7 triliun.

"Bahkan belanja perlindungan sosial mengalami kontraksi hingga 26 persen, dengan serapan anggaran yang juga relatif masih kecil padahal kita tahu bahwa belanja perlindungan sosial ini menjadi penting untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi," ucap Yusuf.