Polisi Inhu larang warga berkerumun saat pergantian tahun

id Masyarakat hindari kerumunan saat tahun baru,nataru inhu,natal inhu, polres inhu, tahun baru, tahun baru inhu

Polisi Inhu larang warga berkerumun saat pergantian tahun

Proses apel siaga di Mapolres Inhu. (ANTARA/HO-Polres Inhu)

Rengat (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri HuluAKBP Efrizal menegaskan dan mengimbau seluruh lapisan masyarakat setempat untuk tidak berkerumun atau menggelar acara saat malam pergantian taun di wilayahnya untuk menghindari penyebaran COVID-19.

"Sebagai antisipasi, ratusan personel diturunkan ke sejumlah tempat," kata AKBPEfrizaldi Rengat, Senin.

Selain itu, warga juga diminta tidak menggelar pesta kembang api ketika menyambut pergantian tahun baru sehingga semua dalam keadaan aman.

Ini disampaikan Kapolres Inhu, dalam sambutannya saat menjadi pemimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning (LK) 2020 di halaman Mapolres Inhu, Senin 21 Desember 2020 pagi.

"Operasi LK 2020, untuk meningkatkan sinergitas Polri dengan instansi terkait," kata Kapolres Efrizal.

Ini juga, dalam rangka memberi rasa aman dan kenyamanan pada perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021.

Untuk itu, diminta pada seluruh personel agar meningkatkan keamanan di tempat ibadah maupun tempat wisata yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcas lantas dan penggalangan protokol kesehatan COVID-19.

Dalam pengamanan Natal dan tahun baru, Polri mempersiapkan 83.917 personel termasuk personel Polres Inhu. Untuk itu, diminta pada personel terkait agar mempersiapkan mental dan fisik serta selalu menjaga kesehatan.

"Diinstruksikan pada personel untuk melakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika serta fenomena yang berkembang," ujarnya.

Selain itu, petugas juga akan meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terjadinya aksi teror serta kriminalitas yang memanfaatkan momen Natal dan tahun baru.