Pekanbaru (ANTARA) - Ditreskrimsus Polda Riau memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 di Mapolda Riau, guna memastikan ketersediaan beras tetap aman dan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Rabu.
Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras melalui pengawasan ketat di lapangan.
“Kami akan menindak tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan, kartel, atau spekulasi harga. Polres jajaran juga kami instruksikan melakukan pengawasan langsung dan melaporkan hasilnya melalui sistem Badan Pangan Nasional,” ujar Kombes Ade.
Ia menjelaskan, pelaku usaha yang menjual beras di atas HET akan diberikan teguran tertulis dan diminta menyesuaikan harga dalam waktu satu minggu.
"Jika tidak dipatuhi, Satgas akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Kombes Ade.
Perwakilan Badan Pangan Nasional, Hendrawan Sapta, menyampaikan pihaknya akan turun langsung ke sejumlah kabupaten dan kota yang masih menunjukkan harga beras di atas HET.
“Kami akan melakukan pengendalian di beberapa daerah hingga 27 Oktober 2025,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Bareskrim Polri, Kombes Pol John Wesly Arianto, menegaskan Satgas Pangan Polri bekerja dari hulu hingga hilir untuk memastikan harga tetap terkendali.
“Apabila dalam seminggu harga tidak kembali sesuai HET, Polri akan menelusuri akar masalahnya dan menindak tegas pihak-pihak yang bermain,” katanya.
Dari sisi pasokan, Pimpinan Perum Bulog Kanwil Riau dan Kepri, Dani Satrio, memastikan stok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Riau dalam kondisi aman, yakni mencapai 340 ribu ton.
“Kami siap mendukung operasi pasar murah maupun gerakan stabilisasi harga kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.
Selain itu, rapat juga menegaskan pentingnya peran Dinas Perdagangan dan DPMPTSP dalam pengawasan serta penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar HET. Sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha dapat diberlakukan bagi yang tidak patuh.
Usai rapat, jajaran Satgas melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar di Pekanbaru untuk memastikan kesesuaian harga dan ketersediaan beras di lapangan.