Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau memusnahkan sebanyak 1.637 pucuk senjata api ilegal, yang mayoritas merupakan senjata api rakitan hasil operasi yang dilakukan jajaran kepolisian itu selama beberapa waktu terakhir.
"Kita musnahkan agar tidak digunakan tidak sesuai peruntukannya," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan bahwa seluruh senjata api yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi sapu jagad yang digelar sejak 1990 an. Operasi itu memang dilakukan untuk menyasar penyalahgunaan senjata api di kalangan sipil.
Sementara itu, selama ini senjata api tersebut disimpan di dalam gudang. Berhubung isi gudang semakin penuh, dia mengatakan sudah saatnya senjata api itu dimusnahkan.
Pemusnahan itu sendiri dilakukan dengan memotong bagian-bagian senjata api menggunakan mesin. Senjata api dipotong sedemikian rupa sehingga tidak lagi memungkinkan untuk digunakan.
Pemusnahan digelar di Mako Brimob Polda Riau, atau beberapa saat setelah peringatan HUT Brimob ke-72.
Berdasarkan data yang dihimpun, senjata api tersebut terdiri dari 1.413 pucuk senjata api rakitan, sementara 244 lainnya merupakan senjata api standar TNI/Polri yang diamankan dari pihak tidak semestinya.
Lebih jauh, dia menilai saat ini kepemilikan senjata api oleh kalangan sipil di Provinsi Riau cenderung tidak menonjol.
"Di Riau, orang tidak begitu kepemilikan senjata khususnya pengamanan tidak begitu banyak. Namun untuk olahraga seperti Perbakin itu sah-sah saja," tuturnya.
Berita Lainnya
BMW X7 xDrive40i Opulence hasil rakitan Indonesia meluncur, berapa harganya?
25 February 2021 10:31 WIB
Empat bayi singa sitaan Polda Riau dipindah ke Taman Safari Bogor
19 March 2020 19:09 WIB
17 Kilogram Sabu Sitaan Polda Riau Dimusnahkan
14 December 2017 16:00 WIB
Orangutan Sitaan Polda Riau Stres Dan Diare
09 November 2015 15:11 WIB
Polda Riau Musnahkan Ganja dan Sabu Sitaan
18 November 2013 16:07 WIB
34 kg sabu dan 10 ribu ekstasi jaringan internasional dimusnahkan polisi
29 August 2024 12:05 WIB
Ladang ganja 2,5 hektare di Aceh Besar dimusnahkan
22 June 2024 11:11 WIB
45,5 ton bawang merah dan mangga ilegal dimusnahkan Karantina Riau
13 June 2024 19:00 WIB