Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 34 kilogram narkotika jenis sabu dan 10 ribu ekstasi dimusnahkan di Mapolda Riau dari hasil pengungkapan dari beberapa kasus, Kamis.
Tampak barang haram tersebut dilarutkan di dalam air mendidih dan dicampur dengan pembersih lantai. Puluhan tersangka dari perkara tersebut pun menyaksikan langsung proses pemusnahan.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti usai pemusnahan menyebutkan, sabu dan ekstasi ini merupakan barang bukti dari jaringan internasional.
"Apabila barang ini beredar, jumlah korban yang akan menjadi pengguna narkoba 340 ribu jiwa," sebut Kombes Manang kepada awak media.
Pihaknya berhasil mengamankan pelaku tiap peran dari jaringan ini, mulai dari orang yang mengimpor, kurir, bandar hingga pengedarnya.
Puluhan tersangka ini diamankan di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, hingga Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Barang ini berasal dari luar negeri, yang kita putus jaringannya sebelum sampai ke tangan bandar yang ada di Indonesia," papar Kombes Manang.
Pengungkapan ini juga merupakan hasil kerjasama dari beberapa instansi, termasuk Avsec bandara yang menghentikan tersangka sebelum terbang membawa barang haram tersebut.
Keberhasilan pengungkapan juga hasil kerjasama dengan Bea Cukai saat melakukan pemantauan di perairan Indonesia.
Berita Lainnya
DJ jual ekstasi dibekuk polisi di Pekanbaru
16 December 2024 16:29 WIB
Pengedar 20 kg sabu di Pekanbaru divonis hukuman mati
11 December 2024 21:52 WIB
Lapas Perempuan di Pekanbaru berupaya ubah prilaku puluhan WBP pencandu narkoba
28 November 2024 16:13 WIB
Polda Riau ungkap 171 kasus narkoba dalam sebulan
21 November 2024 11:23 WIB
Polisi amankan narkoba serta senjata api dari pria di Pekanbaru
19 November 2024 15:15 WIB
Pasutri di Pekanbaru nekat edarkan narkoba
19 November 2024 14:35 WIB
Puluhan tersangka diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
05 November 2024 18:08 WIB
Polisi imbau warga jauhi narkoba hingga sampaikan pesan pilkada damai
04 November 2024 15:40 WIB