Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 34 kilogram narkotika jenis sabu dan 10 ribu ekstasi dimusnahkan di Mapolda Riau dari hasil pengungkapan dari beberapa kasus, Kamis.
Tampak barang haram tersebut dilarutkan di dalam air mendidih dan dicampur dengan pembersih lantai. Puluhan tersangka dari perkara tersebut pun menyaksikan langsung proses pemusnahan.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti usai pemusnahan menyebutkan, sabu dan ekstasi ini merupakan barang bukti dari jaringan internasional.
"Apabila barang ini beredar, jumlah korban yang akan menjadi pengguna narkoba 340 ribu jiwa," sebut Kombes Manang kepada awak media.
Pihaknya berhasil mengamankan pelaku tiap peran dari jaringan ini, mulai dari orang yang mengimpor, kurir, bandar hingga pengedarnya.
Puluhan tersangka ini diamankan di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, hingga Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Barang ini berasal dari luar negeri, yang kita putus jaringannya sebelum sampai ke tangan bandar yang ada di Indonesia," papar Kombes Manang.
Pengungkapan ini juga merupakan hasil kerjasama dari beberapa instansi, termasuk Avsec bandara yang menghentikan tersangka sebelum terbang membawa barang haram tersebut.
Keberhasilan pengungkapan juga hasil kerjasama dengan Bea Cukai saat melakukan pemantauan di perairan Indonesia.
Berita Lainnya
Polda Riau kembali amankan kurir sabu jaringan ke Lombok Timur
23 September 2024 13:13 WIB
Pengedar narkoba dibekuk polisi di Pekanbaru dan Kampar
17 September 2024 14:07 WIB
Lagi, napi di Pekanbaru kendalikan peredaran narkoba
04 September 2024 15:08 WIB
Kendalikan penyelundupan sabu asal Malaysia, napi Pekanbaru dituntut 19 tahun penjara
04 September 2024 11:50 WIB
Pemasok narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru dibekuk polisi di Batam
02 September 2024 14:08 WIB
Tiga pengedar narkoba di Pekanbaru dibekuk, sembunyikan barang di plafon
31 August 2024 12:26 WIB
Empat pria simpan sabu di sepatu ditangkap di Bandara Pekanbaru
19 August 2024 11:16 WIB
Pengedar ekstasi di Pekanbaru dibekuk usai 6 bulan buron, berawal netizen DM Dirnarkoba
15 August 2024 14:11 WIB