2 Rakit Tambang Emas Ilegal Diamankan di Areal RAPP Logas

id 2 rakit, tambang emas, ilegal diamankan, di areal, rapp logas

2 Rakit Tambang Emas Ilegal Diamankan di Areal RAPP Logas

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau mengamankan dua rakit dalam razia dan penangkapan pelaku Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Wilayah Desa Kebun Lado.





Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis mengatakan dari dua rakit itu diamankan tiga pelaku. Lokasi persisnya di Areal Konsesi Kompartemen H 46 Riau Andalan Pulp and Paper Sektor Logas.

"Pada Rabu (12/4) April 2017 Petugas Keamanan RAPP Sektor Logas didukung personil polisi melakukan razia dan penangkapan terhadap tiga orang pelaku PETI," katanya.





Petugas keamanan RAPP dan personil setelah menemukan dua Unit rakit PETI sedang beraktifitas langsung dilakukan penangkapan. Ketiga orang itu adalah Su (31) dan Ha (33) beralamat di Desa Kebun Lado dan satu lagi Ja (45) alamat Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.





Pada rakit itu terdapat alat-alat untuk aktivitas PETI. Diantaranya Keong, Jerigen yang berisikan minyak solar, karpet, ember berisikan pasir kalam, pipa paralon panjang lima meter, dulang, dan cakang enam cabang.

"Pelaku PETI tersebut diserahkan ke Polsek Singingi. Razia dan penangkapan selesai, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif," lanjut Guntur.





Sejatinya Pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di seluruh kecamatan Kabupaten Kuansing sudah dilakukan sosialisasi dan berakhir awal sudah sejak Januari 2014. Akan tetapi hingga lebih tahun kemudian aktivitas itu masih ditemukan di Kuansing.***2***