Polsek Singingi Hilir bakar rakit dompeng milik penambang liar

id Teluk Kuantan,Kuansing,penambangan ilegal

Polsek Singingi Hilir bakar rakit dompeng milik penambang liar

Aparat kepolisian saat membakar perlengkapan pertambangan liar di Kabupaten Inhu. (ANTARA/HO-polres Inhu)

Teluk Kuabtan (ANTARA) - Polres Kuantan Singingi melakukan operasi penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di areal perusahaan, satu rakit ilegal yang ditemukan langsung dibakar oleh tim razia, Selasa.

Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, mengatakan, sejumlah personel Kapolsek Singingi Hilir melancarkan operasi di areal perkebunan sawit PT Wanasari Nusantara di Desa Sungai Buluh yang diduga ada kegiatan penambanganemas ilegal.

Razia dipimpin langsung olehnya didampingi dua personel dan tujuh orang Security BDP PT. Wanasari. Dalam razia bersama tersebut, tim gabungan menemukan satu rakit dompeng yang sedang tidak beroperasi.

Rakit itu, diduga digunakan oleh oknum untuk usaha ilegal, mengambil emas dengan cara melanggar aturan dan tidak berizin.

"Akhirnya, rakit itu dibakar oleh tim agar tidak beroperasi lagi," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Singingi Hilir meminta agar semua pihak mengawasi, melaporkan jika ada indikasi usaha ilegal dimana saja berada di wilayah hukum Polsek.

Tujuannya, agar kegiatan ilegal itu dapat diminimalisir secara optimal, karena berdampak sangat luas. Selain itu, dengan tegas Kapolsek Singingi Hilir menyebutkan, siapa saja pelaku, penadah, pemilik modal dalam aktivitas PETI akan ditindak tegas sesuai hukum.