Polisi Kuansing bakar rakit penambangan emas ilegal

id Teluk Kuantan,Kuansing

Polisi Kuansing bakar rakit penambangan emas ilegal

Polsek Hulu Kuantan menmukan rakit PETI ilegal razia. (ANTARA/dok)

Teluk Kuantan (ANTARA) - Polsek Hulu Kuantan, Polres Kuantan Singingi melakukan operasi penertibanPenambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat di Desa Tanjung, Kamis.

Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta bersama empat anggota berhasil menemukan satu unit rakit ilegal tanpa pemilik di lokasi tersebut.

"Rakit PETI itu sedang tidak beroperasi. Pelaku usaha dan pemilik rakit tidak ditemukan di lokasi tersebut," katanya.

Penemuan rakit untuk usaha menambang emas itusebagai bukti dan menunjukkan bahwa laporan masyarakat adalah benar di wilayah tersebut dijadikan areal usaha penambangan ilegal.

Usaha yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara. Oleh sebab itu, guna mencegah penggunaan kembali rakit itu, petugas merusak dan membakar peralatan PETI tersebut.

Hasil temuan tim operasi dari Polsek Hulu Kuantan didokumentasikan.

"Petugas mendokumentasikan seluruh kegiatan di lokasi sebagai laporan resmi dan bukti pelaksanaan tugas," ujarnya.

Dari operasi yang dilakukan Polsek Hulu Kuantan dengan menghancurkan peralatan usaha ilegal itu, akan membuat masyarakat jera dan tidak akan melakukan kegiatan serupa di kemudian hari.

Kapolsek Hulu Kuantan juga meminta agar masyarakat tidak melakukan segala usaha ilegal dalam bentuk apapun dan berkomitmen bersamapihak kepolisianmemberantas habis usaha tidak berizin di wilayah Hulu Kuantan.

"Semua elemen masyarakat harus berani melaporkan ke penegak hukum jika ada informasi, indikasi usaha PETI yang masih beroperasi," katanya.