Pekanbaru (Antarariau.com) - Legislator Kota Pekanbaru mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan setempat belakangan ini karena masih banyaknya permasalahan yang timbul seperti terminal bayangan, parkir liar serta sembrawut dan sebagainya.
"Mestinya, seorang Kepala Dinas Perhubungan itu harus jeli dan mampu mengarahkan anggotanya atau bawahan, untuk bisa lebih maksimal dalam menjalankan amanah sesuai Tupoksi," kata anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kudus Kurniawan di Pekanbaru, Senin.
Kudus menilai saat ini banyak persoalan di Kota Pekanbaru yang kurang terkelola oleh Dishub setempat selain parkir illegal yang marak, serta pungutan parkir di luar aturan.
Juga masalah bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang tak kunjung mampu melayani masyarakat dengan baik. Padahal Pemko sudah mendapat bantuan bus 70 unit dari pemerintah pusat.
"Jumlah bus yang beroperasi kini belum bisa melayani masyarakat, karena baru beberapa yang jalan ini berakibat kepada waktu tunggunya lama," urainya mencontohkan.
Belum lagi, katanya, persoalan pengemudi bus trans metro Pekanbaru terjaring razia simpatik kepolisian pekan kemarin, karena sembarangan parkir hingga memakan badan jalan dan membuat macet di Jalan Sudirman, tepatnya halte depan Ramayana. Kemudian lemahnya pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan bertonase besar masuk kota, yang membuat kotor jalan.
Koordinasi lintas instansi juga dinilai tak jalan sesuai harapan, dan banyak lagi persoalan Dishub yang dibiarkan berkembang tanpa ada penertiban secara simultan.
Menurut Politisi Hanura ini lagi, seharusnya sebagai seorang kepala di Organisasai Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya itu, harus menguasai lapangan, dan punya kemampuan manajerial yang baik.
"Pimpinan OPD itu bukan hanya jadi simbol saja tetapi harus peduli," tegas Kudus lagi.
Karena jika Kepala OPD mampu memimpin dan mengelola anak buahnya pastilah semua kegiatannya bisa ditangani. Sebaliknya kalau tidak mampu maka kondisi kota malah makin kacau, sebaiknya ini jadi bahan dievaluasi kedepan oleh walikota," sarannya.
Menurut Kudus Kurniawan lagi ini menjadi tanggungjawab kepala daerah untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas.
Artinya orang yang dijadikan atau ditunjuk untuk menjadi pembantunya dalam menjalankan tugas Pemerintahan itu harus yang berkompeten, bukan asal tunjuk saja.
"Banyak keluhan masyarakat, dan semua hanya dianggap sepele, dan didiamkan saja. Sehingga begini jadinya kota makin semrawut, tidak ada kebijakan yang menjaga ketertiban, buktinya sudah banyak," tambah Kudus mengakhiri.